Mahasiswa Pelalawan Angkat Suara soal PT Agrinas, Diduga Beroperasi Tanpa Dokumen Perizinan

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan,(AlamRimba.com) – Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Pelalawan menyoroti aktivitas PT Agrinas, salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang diduga menggarap lahan tanpa dokumen perizinan resmi. Dugaan tersebut sebelumnya telah ramai diberitakan di sejumlah media dan memicu perhatian publik.

Salah satu aktivis Riau, Rorin Adriansyah menyatakan bahwa kabar yang beredar di pemberitaan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. “Sebagai perusahaan BUMN, PT Agrinas seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan. Jika benar tidak memiliki dokumen perizinan lengkap, maka hal ini sangat memalukan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Ilegal Logging, Dua Truk Kayu Tanpa Dokumen Disita

Ia menambahkan, mahasiswa akan terus mengawal isu tersebut karena berkaitan langsung dengan tata kelola lingkungan dan kepastian hukum. “Izin itu bukan sekadar formalitas. Ada kajian lingkungan, tata ruang, serta dampak sosial yang harus diperhatikan. Tanpa izin, keberadaan perusahaan bisa merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas Kader HMI Riau itu.

Mahasiswa juga menilai, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap isu yang sudah muncul di pemberitaan. Tentunya, pihaknya berharap Pemerintah Daerah tidak ragu menyurati dan mendesak agar investigasi segera dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga:  Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan

“Kalau masyarakat kecil saja wajib patuh aturan, apalagi perusahaan BUMN. Tidak boleh ada pembiaran. Jika terbukti melanggar, aktivitas PT Agrinas harus dihentikan sampai semua dokumen perizinan dilengkapi,” tambahkan Mahasiswa asal Pelalawan ini.

Mahasiswa menegaskan, jika tidak ada langkah nyata dari Pemkab Pelalawan, mereka siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes. “Kami akan kawal isu ini sampai tuntas. Jangan sampai kepentingan rakyat dikalahkan oleh kepentingan korporasi,” tutupnya dengan tegas.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Ilegal Logging, Dua Truk Kayu Tanpa Dokumen Disita
Aksi Cepat Gakkum LHK Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Pelalawan, APARI: Usut Tuntas Hingga ke Pemodal
Menguat Dugaan Illegal Logging di Pelalawan, Memantik Perhatian Tokoh Pemerhati Lingkungan Hidup dan Hutan
Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono
BBKSDA Riau dan RAPP Pantau Kesehatan Gajah Berusia 60 Tahun di Estate Ukui
Diduga Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging Bebas Melintas di Lintas Bono, Program Green Policing Dipertanyakan
Kasus Laporan AJPLH Masuki Babak Baru, Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP dan Lanjutkan Penyelidikan
AJPLH Surati Kapolres Pelalawan, Soroti Lambannya Penanganan 2 Laporan Sejak 2025
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Satreskrim Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Ilegal Logging, Dua Truk Kayu Tanpa Dokumen Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:48 WIB

Aksi Cepat Gakkum LHK Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Pelalawan, APARI: Usut Tuntas Hingga ke Pemodal

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:53 WIB

Menguat Dugaan Illegal Logging di Pelalawan, Memantik Perhatian Tokoh Pemerhati Lingkungan Hidup dan Hutan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:51 WIB

Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono

Senin, 6 Juli 2026 - 09:32 WIB

BBKSDA Riau dan RAPP Pantau Kesehatan Gajah Berusia 60 Tahun di Estate Ukui

Berita Terbaru