Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN,(AlamRimba.com) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen serius Pemerintah dalam memulihkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Melalui peta jalan (roadmap) yang terukur, Pemerintah menargetkan reforestasi seluas 2.557 hektare di kawasan tersebut sepanjang tahun 2026.

​Langkah konkret ini diawali dengan penanaman perdana di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Selasa (3/3). Sebagai tahap awal, seluas 400 hektare lahan segera ditanami kembali, yang kemudian akan berlanjut secara bertahap hingga mencapai target total di akhir tahun.

​“Insyaallah, tahun ini kita akan melakukan reforestasi seluas 2.557 hektare. Ini bukan sekadar penanaman, melainkan bagian dari upaya besar memulihkan fungsi ekologis kawasan TNTN yang telah lama terdegradasi,” tegas Menhut Raja Juli Antoni dalam sambutannya.

Baca Juga:  Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 

​Menhut menjelaskan bahwa program ini merupakan perwujudan dari strategi komprehensif untuk menyelesaikan persoalan di TNTN secara fundamental. Menurutnya, arah dan tahapan kerja kini telah jelas dan mulai menunjukkan progres yang nyata.

Kunci keberhasilan rehabilitasi ini terletak pada sinergi. Reforestasi TNTN melibatkan kolaborasi intensif antara 11 kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, serta unsur Forkopimda. Kerja sama lintas sektoral ini memastikan bahwa pemulihan lingkungan berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat di lapangan.

Baca Juga:  Momen Mencekam Pemanen Damar di Inhu Diserang Dua Harimau, Berhasil Lolos dari Maut

Selain fokus pada penghijauan, Pemerintah tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan ekonomi. Melalui Satgas PKH dan Direktorat Jenderal terkait, Pemerintah tengah mengidentifikasi lahan pengganti sebagai solusi relokasi bagi masyarakat yang terdampak.

​“Kami mencari keseimbangan yang tepat. Kelestarian lingkungan adalah prioritas, namun kepentingan ekonomi masyarakat juga kita carikan solusinya melalui skema yang tepat,” tambah Menhut.

​Reforestasi ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi TNTN sebagai benteng keanekaragaman hayati di Riau, meningkatkan kapasitas penyerapan karbon, serta melindungi habitat alami satwa yang ada di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka
IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau
Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil
Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum
Harimau Muncul di Dermaga PT SPA Serapung Pelalawan, Seorang Pencari Kayu Jadi Korban
Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara
Bupati Pelalawan H.Zukri Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:46 WIB

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 

Kamis, 2 April 2026 - 01:10 WIB

BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum

Berita Terbaru

Berita

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Minggu, 29 Mar 2026 - 11:42 WIB