Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN,(AlamRimba.com) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen serius Pemerintah dalam memulihkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Melalui peta jalan (roadmap) yang terukur, Pemerintah menargetkan reforestasi seluas 2.557 hektare di kawasan tersebut sepanjang tahun 2026.

​Langkah konkret ini diawali dengan penanaman perdana di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Selasa (3/3). Sebagai tahap awal, seluas 400 hektare lahan segera ditanami kembali, yang kemudian akan berlanjut secara bertahap hingga mencapai target total di akhir tahun.

​“Insyaallah, tahun ini kita akan melakukan reforestasi seluas 2.557 hektare. Ini bukan sekadar penanaman, melainkan bagian dari upaya besar memulihkan fungsi ekologis kawasan TNTN yang telah lama terdegradasi,” tegas Menhut Raja Juli Antoni dalam sambutannya.

Baca Juga:  Gajah Riau Tewas Mengenaskan, Kapolda: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Lingkungan!

​Menhut menjelaskan bahwa program ini merupakan perwujudan dari strategi komprehensif untuk menyelesaikan persoalan di TNTN secara fundamental. Menurutnya, arah dan tahapan kerja kini telah jelas dan mulai menunjukkan progres yang nyata.

Kunci keberhasilan rehabilitasi ini terletak pada sinergi. Reforestasi TNTN melibatkan kolaborasi intensif antara 11 kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, serta unsur Forkopimda. Kerja sama lintas sektoral ini memastikan bahwa pemulihan lingkungan berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat di lapangan.

Baca Juga:  Gakkum LHK Limpahkan Tersangka dan 989 Keping Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan ke Kejari Pelalawan

Selain fokus pada penghijauan, Pemerintah tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan ekonomi. Melalui Satgas PKH dan Direktorat Jenderal terkait, Pemerintah tengah mengidentifikasi lahan pengganti sebagai solusi relokasi bagi masyarakat yang terdampak.

​“Kami mencari keseimbangan yang tepat. Kelestarian lingkungan adalah prioritas, namun kepentingan ekonomi masyarakat juga kita carikan solusinya melalui skema yang tepat,” tambah Menhut.

​Reforestasi ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi TNTN sebagai benteng keanekaragaman hayati di Riau, meningkatkan kapasitas penyerapan karbon, serta melindungi habitat alami satwa yang ada di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging Bebas Melintas di Lintas Bono, Program Green Policing Dipertanyakan
Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut
Balai Gakkum Sumatera Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
PT Musim Mas Resmi Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai di Pelalawan
Kasus Laporan AJPLH Masuki Babak Baru, Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP dan Lanjutkan Penyelidikan
Gakkum LHK Limpahkan Tersangka dan 989 Keping Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan ke Kejari Pelalawan
Sikat Mafia Mangrove, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Arang Ilegal ke Malaysia
AJPLH Surati Kapolres Pelalawan, Soroti Lambannya Penanganan 2 Laporan Sejak 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:08 WIB

Diduga Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging Bebas Melintas di Lintas Bono, Program Green Policing Dipertanyakan

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:59 WIB

Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

Balai Gakkum Sumatera Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh

Senin, 18 Mei 2026 - 23:32 WIB

PT Musim Mas Resmi Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai di Pelalawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WIB

Kasus Laporan AJPLH Masuki Babak Baru, Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP dan Lanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru