Konflik Maut Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Evaluasi Ketat Prosedur Keselamatan Pekerja.

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,(AlamRimba.com) – Rentetan konflik mematikan antara manusia dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang menelan dua korban jiwa dalam kurun waktu sepekan di Kabupaten Pelalawan, memicu langkah tegas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Otoritas konservasi kini meluncurkan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja di seluruh areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang bersinggungan langsung dengan habitat satwa.

​Langkah darurat ini diambil menyusul insiden tragis yang menimpa Eko Prastio (29), seorang pekerja yang ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (11/7/2026). Korban sebelumnya dilaporkan hilang saat mencoba mencari sinyal telepon seluler di area kerja perusahaan pada Jumat malam. Peristiwa ini menyusul kematian tragis seorang anak berusia 12 tahun, Jerlin Zalukhu, di lokasi yang hanya terpaut 6,5 kilometer pada Selasa (7/7/2026).

Baca Juga:  LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan 'Musibah Alam', Tapi 'Kejahatan Kebijakan' Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan

​Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menegaskan bahwa pihaknya menuntut komitmen penuh dari manajemen perusahaan untuk menjamin keselamatan tenaga kerja mereka di wilayah rawan konflik. Menurutnya, evaluasi kepatuhan terhadap SOP keselamatan kini menjadi prioritas utama guna memutus mata rantai jatuhnya korban jiwa.

​”Kami meminta pihak perusahaan memperketat penerapan SOP bagi seluruh pekerja yang beraktivitas di dalam kawasan habitat harimau sumatera. Penanganan konflik ini harus dilakukan secara terpadu, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, karena keselamatan jiwa manusia adalah prioritas tertinggi,” ujar Supartono di Pekanbaru, Senin (13/7/2026).

Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Riau telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan mitigasi langsung dan analisis mendalam. Berdasarkan jejak kaki berukuran 16 x 15 sentimeter yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, tim ahli saat ini sedang menguji secara saintifik apakah dua serangan fatal tersebut dilakukan oleh individu harimau yang sama atau individu berbeda.

Baca Juga:  GAKKUM KEHUTANAN BERSAMA BAKAMLA AMANKAN 443 BATANG KAYU OLAHAN ILEGAL DI PELABUHAN RAKYAT SAGULUNG KOTA BATAM

​Selain pemasangan kandang jebak (box trap), BBKSDA Riau meningkatkan intensitas patroli bersama dengan pihak keamanan perusahaan. Supartono juga mengeluarkan imbauan keras agar aktivitas manusia di dalam hutan pada jam-jam rawan benar-benar dibatasi.

​”Kami mengimbau pekerja untuk tidak beraktivitas seorang diri, terutama pada malam hingga dini hari. Pastikan sistem pengamanan camp berfungsi optimal, dan segera laporkan kepada petugas apabila melihat tanda-tanda keberadaan satwa liar di sekitar lokasi,” tegasnya.

​Meski upaya perlindungan satwa yang dilindungi undang-undang tetap menjadi mandat utama, BBKSDA Riau menegaskan bahwa langkah pengamanan ini harus sejalan dengan mitigasi konflik yang presisi. Upaya penanganan akan terus dilakukan hingga situasi di lapangan dinyatakan kembali kondusif, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip pelestarian spesies langka tersebut. (Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi sebagai Tersangka
Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau
Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi
Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau
Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil
Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau
Tekan Angka Emisi dan Perindah Daerah, Pemkab Siak Tanam 5.050 Pohon Sepanjang 15 Kilometer
APARI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Ampiang Parak Pesisir Selatan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi sebagai Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:40 WIB

Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau

Berita Terbaru