SIAK,(Alamrimba.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi memulai aksi nyata pelestarian lingkungan melalui penanaman sebanyak 5.050 pohon di sepanjang ruas Jalan Siak-Dayun sejauh 15 kilometer, Kamis (30/7/2026). Program penghijauan skala besar ini melibatkan sinergi kuat antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, ormas, Lembaga Adat Melayu (LAM), akademisi, pelajar, hingga elemen masyarakat.
Kegiatan peluncuran gerakan ini dipimpin langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., didampingi Wakil Bupati Siak, Ketua DPRD Siak, Kapolres Siak, Dandim Siak, Kepala Pengadilan Negeri Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, serta para pimpinan lembaga terkait.
Dalam arahannya, Bupati Afni Zulkifli menegaskan bahwa program penanaman pohon ini dirancang bukan sekadar agenda seremonial belaka. Pihaknya menerapkan skema pengawasan ketat guna memastikan tingkat keberhasilan tumbuh tanaman tersebut.
”Saya tegaskan bahwa ini bukan semata seremonial. Saya meminta setiap pohon yang ditanam memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Nanti akan dicek secara berkala, satu per satu jika perlu. Dinas Lingkungan Hidup saya minta untuk menyiapkan sertifikat bagi setiap pohon, sehingga rekam jejak dan perawatannya terpantau dengan jelas,” tegas Afni.
Adapun total 5.050 pohon yang ditanam terdiri dari variasi tanaman pelindung dan estetika seperti trembesi, angsana, tabebuya, palm raja, dan glodokan tiang. Selain itu, turut ditanam berbagai jenis pohon buah produktif, di antaranya matoa, mangga, manggis, jengkol, dan petai.
Mengingat pendanaan program ini bersumber dari anggaran negara, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki rasa kepemilikan yang tinggi terhadap fasilitas publik tersebut.
”Karena ditanam menggunakan uang rakyat, mari kita jaga bersama-sama. Jika melintas dan melihat tanaman kering, tidak perlu menunggu petugas dinas untuk menyiramnya—jadikan itu sebagai bentuk sedekah air. Dengan begitu, tumbuh rasa memiliki secara kolektif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Amin Soimin, menjelaskan bahwa perawatan lanjutan akan dikoordinasikan oleh Dinas LH dengan menggandeng partisipasi aktif masyarakat sekitar.
Amin juga memaparkan bahwa pembiayaan program penghijauan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Alokasi anggaran tersebut sempat menghadapi tantangan birokrasi, namun berhasil direalisasikan berkat langkah proaktif Bupati Siak yang melayangkan surat konsultasi langsung ke kementerian terkait.
Melalui program ini, Pemkab Siak menargetkan terwujudnya kawasan jalur hijau yang asri, rindang, serta berkelanjutan di sepanjang lintasan strategis Jalan Siak-Dayun.









