Tekan Angka Emisi dan Perindah Daerah, Pemkab Siak Tanam 5.050 Pohon Sepanjang 15 Kilometer

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK,(Alamrimba.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi memulai aksi nyata pelestarian lingkungan melalui penanaman sebanyak 5.050 pohon di sepanjang ruas Jalan Siak-Dayun sejauh 15 kilometer, Kamis (30/7/2026). Program penghijauan skala besar ini melibatkan sinergi kuat antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, ormas, Lembaga Adat Melayu (LAM), akademisi, pelajar, hingga elemen masyarakat.

​Kegiatan peluncuran gerakan ini dipimpin langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., didampingi Wakil Bupati Siak, Ketua DPRD Siak, Kapolres Siak, Dandim Siak, Kepala Pengadilan Negeri Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, serta para pimpinan lembaga terkait.

​Dalam arahannya, Bupati Afni Zulkifli menegaskan bahwa program penanaman pohon ini dirancang bukan sekadar agenda seremonial belaka. Pihaknya menerapkan skema pengawasan ketat guna memastikan tingkat keberhasilan tumbuh tanaman tersebut.

Baca Juga:  Pererat Sinergi, Danrem 031/Wira Bima Lakukan Silaturahmi ke Kabupaten Pelalawan

​”Saya tegaskan bahwa ini bukan semata seremonial. Saya meminta setiap pohon yang ditanam memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Nanti akan dicek secara berkala, satu per satu jika perlu. Dinas Lingkungan Hidup saya minta untuk menyiapkan sertifikat bagi setiap pohon, sehingga rekam jejak dan perawatannya terpantau dengan jelas,” tegas Afni.

​Adapun total 5.050 pohon yang ditanam terdiri dari variasi tanaman pelindung dan estetika seperti trembesi, angsana, tabebuya, palm raja, dan glodokan tiang. Selain itu, turut ditanam berbagai jenis pohon buah produktif, di antaranya matoa, mangga, manggis, jengkol, dan petai.

​Mengingat pendanaan program ini bersumber dari anggaran negara, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki rasa kepemilikan yang tinggi terhadap fasilitas publik tersebut.

​”Karena ditanam menggunakan uang rakyat, mari kita jaga bersama-sama. Jika melintas dan melihat tanaman kering, tidak perlu menunggu petugas dinas untuk menyiramnya—jadikan itu sebagai bentuk sedekah air. Dengan begitu, tumbuh rasa memiliki secara kolektif,” tambahnya.

Baca Juga:  Masyarakat Kawasan TNTN Minta Kepastian, Tolak Relokasi di Depan DPRD Riau

​Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Amin Soimin, menjelaskan bahwa perawatan lanjutan akan dikoordinasikan oleh Dinas LH dengan menggandeng partisipasi aktif masyarakat sekitar.

​Amin juga memaparkan bahwa pembiayaan program penghijauan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Alokasi anggaran tersebut sempat menghadapi tantangan birokrasi, namun berhasil direalisasikan berkat langkah proaktif Bupati Siak yang melayangkan surat konsultasi langsung ke kementerian terkait.

​Melalui program ini, Pemkab Siak menargetkan terwujudnya kawasan jalur hijau yang asri, rindang, serta berkelanjutan di sepanjang lintasan strategis Jalan Siak-Dayun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi sebagai Tersangka
Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau
Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi
Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau
Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil
Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau
APARI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Ampiang Parak Pesisir Selatan
Aksi Cepat Gakkum LHK Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Pelalawan, APARI: Usut Tuntas Hingga ke Pemodal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi sebagai Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:40 WIB

Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau

Berita Terbaru