Masyarakat Kawasan TNTN Minta Kepastian, Tolak Relokasi di Depan DPRD Riau

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (AlamRimba.com) – Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau. Senin (8/9).

Aksi ini menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana relokasi yang disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Konflik Hutan (Satgas PKH) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Massa yang diperkirakan berjumlah 250 orang, yang dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap) Wandri Saputra Simbolon, tiba di lokasi sekitar pukul 07.40 WIB. Mereka membawa mobil komando, spanduk, dan poster berisi tuntutan.

Dalam orasinya, Wandri menegaskan bahwa masyarakat yang telah mendiami kawasan TNTN, Hutan Produksi (HP), dan Hutan Tanaman Industri (HTI) menolak untuk direlokasi.

“Kami datang ke sini dengan biaya pribadi untuk memperjuangkan hak-hak kami. Kami bukan pendatang, kami telah lama tinggal di sana,” tegasnya.

Aksi ini membawa sembilan poin tuntutan, di antaranya menolak relokasi, meminta pemerintah daerah bersikap bijak, serta mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) No. 05 Tahun 2025. Selain itu, AMPP juga meminta agar Satgas PKH segera ditarik dari kawasan terdampak dalam kurun waktu 10 hari.

Baca Juga:  Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan massa berjumlah 24 orang diterima untuk melakukan audiensi. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten I H. Zulkifli Syukur, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Wakil Ketua I Parisman Ihwan, Waka Polda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, serta Bupati dan Ketua DPRD Pelalawan.

Dalam audiensi, baik pemerintah provinsi maupun kepolisian memberikan tanggapan yang berfokus pada peran mereka sebagai fasilitator.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menjelaskan bahwa penanganan masalah TNTN adalah kewenangan pemerintah pusat.

“Kami di sini hanya bisa memfasilitasi ke DPR RI. Kami sudah bersepakat untuk menyampaikan persoalan ini ke DPR RI, namun hasilnya tentu tidak bisa instan, harus bertahap,” jelasnya.

Baca Juga:  Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau

Senada dengan itu, Waka Polda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan komitmennya.

“Jangan ragukan kami, kami terus bersama rakyat. Kami akan mengawal sampai ke DPR RI,” ujarnya.

Bupati Pelalawan, H. Zukri, yang hadir langsung dalam audiensi, menyatakan keberpihakannya pada masyarakat.

“Saya tidak mau masyarakat saya susah. Sampaikan kepada masyarakat tidak usah gelisah karena sampai saat ini keadaannya masih membaik. Saya pasti akan memperjuangkan kepentingan masyarakat saya,” kata H.Zukri.

Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan bunga merah putih dan surat tuntutan dari korlap aksi kepada para pejabat. Massa pun membubarkan diri dengan tertib setelah doa bersama, mengakhiri unjuk rasa yang berlangsung damai dan kondusif. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi sebagai Tersangka
Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau
Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi
Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau
Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil
Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau
Tekan Angka Emisi dan Perindah Daerah, Pemkab Siak Tanam 5.050 Pohon Sepanjang 15 Kilometer
APARI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Ampiang Parak Pesisir Selatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi sebagai Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:40 WIB

Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau

Berita Terbaru