IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan,(AlamRimba.com) – Ikatan Pelajar Mahasiswa Teluk Meranti (IPMKTM) menilai bahwa pendekatan green policing yang selama ini diklaim efektif, gagal menjawab persoalan struktural karhutla di wilayah gambut, khususnya di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Ketua Umum IPMKTM, Ahmad Fauzi menegaskan bahwa lonjakan titik panas (hotspot) dalam beberapa hari terakhir menjadi indikator nyata kegagalan sistem pencegahan yang ada. Berdasarkan data lapangan, pada 24 Maret 2026, tercatat lebih dari 100 titik hotspot tersebar di wilayah Pelalawan, dengan konsentrasi tertinggi berada di Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar.

Secara regional, Pelalawan bahkan menjadi salah satu penyumbang hotspot terbesar di Riau, dengan kisaran 93–107 titik panas dalam beberapa hari terakhir, hanya berada di bawah Bengkalis.

Baca Juga:  Momen Mencekam Pemanen Damar di Inhu Diserang Dua Harimau, Berhasil Lolos dari Maut

Lebih luas lagi, sepanjang Januari hingga akhir Maret 2026, tercatat ratusan hotspot di Riau, dengan Pelalawan menyumbang lebih dari seratus titik, menandakan eskalasi serius menuju status darurat ekologis.

“Ini bukan sekadar angka, ini bukti bahwa pendekatan yang selama ini dibangun belum menyentuh akar persoalan. Green policing seharusnya menjadi solusi preventif, tetapi yang terjadi justru api terus berulang di titik yang sama,” tegas aktivis dari Teluk Meranti ini.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa selama ini pendekatan green policing lebih bersifat simbolik dan administratif, seperti patroli rutin dan sosialisasi, tanpa diiringi langkah konkret berupa pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran, termasuk korporasi yang diduga terlibat.

Baca Juga:  PT SBP Mangkir RDP, Komisi 3 DPRD Pelalawan Geruduk Lahan Sialang Mudo: Temukan Perusakan Lingkungan dan Sungai!

“Kalau hanya imbauan tanpa penegakan hukum yang serius, maka karhutla akan terus menjadi agenda tahunan. Negara tidak boleh kalah dengan api,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya mitigasi berbasis ekosistem, khususnya di kawasan gambut yang sangat rentan terbakar. Minimnya kesiapan infrastruktur pencegahan, seperti sekat kanal dan sumber air, turut memperparah kondisi di lapangan.

“Karhutla bukan sekadar bencana alam, tetapi cerminan lemahnya tata kelola. Jika ini terus dibiarkan, maka kita sedang mewariskan krisis lingkungan yang lebih besar kepada generasi mendatang,” tutupnya.

Sumber: Salamuddin Toha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono
Konflik Maut Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Evaluasi Ketat Prosedur Keselamatan Pekerja.
MAHASISWA MENGGUGAT! IPMTR Desak Usut Tuntas Dugaan Malapraktik Limbah PT EMP di Senama Nenek
PT Sipirok Indah Padang Rapuan Serahkan Bantuan Saprodi 4,7 Ton Pupuk Dolomit Kepada Koperasi Mitra
Diduga Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging Bebas Melintas di Lintas Bono, Program Green Policing Dipertanyakan
Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut
Balai Gakkum Sumatera Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
PT Musim Mas Resmi Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai di Pelalawan
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:51 WIB

Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono

Senin, 13 Juli 2026 - 12:11 WIB

Konflik Maut Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Evaluasi Ketat Prosedur Keselamatan Pekerja.

Senin, 22 Juni 2026 - 16:16 WIB

MAHASISWA MENGGUGAT! IPMTR Desak Usut Tuntas Dugaan Malapraktik Limbah PT EMP di Senama Nenek

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:38 WIB

PT Sipirok Indah Padang Rapuan Serahkan Bantuan Saprodi 4,7 Ton Pupuk Dolomit Kepada Koperasi Mitra

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:59 WIB

Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut

Berita Terbaru