Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kuras,(AlamRimba.com) – Kabupaten Pelalawan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pelalawan menyerahkan sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Bola Dusun III Petaling Jaya, Desa Dundangan, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.,MM.

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan menyampaikan agar sertifikat tanah yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan tidak langsung diperjualbelikan. Ia menekankan bahwa sertifikat tanah merupakan aset penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga:  Penampakan Induk dan Anak Harimau Dekat SDN 016 Teluk Naga Resahkan Warga

“Sertifikat ini diharapkan benar-benar bermanfaat. Jangan cepat-cepat dijual, manfaatkan dengan baik untuk meningkatkan ekonomi keluarga.” pesan Bupati.

Bupati Zukri juga menjelaskan bahwa seluruh sertifikat yang dibagikan dalam program ini diberikan secara gratis. Bagi masyarakat yang sertifikatnya hilang, dapat langsung mendatangi Kantor BPN untuk dilakukan pencetakan ulang. Selain itu, masih terdapat sekitar 100 sertifikat lagi yang akan diselesaikan dan diserahkan kepada masyarakat yang belum menerima.

Baca Juga:  Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini

Lebih lanjut, Bupati Zukri mendorong masyarakat yang ingin menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan agar memanfaatkannya untuk kegiatan produktif. Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga menyediakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah dengan plafon maksimal Rp50 juta dan bunga nol persen melalui Bank Dana Amanah.

“Mudah-mudahan bapak dan ibu semakin sejahtera. Mari kita berdoa bersama agar ekonomi kita semakin baik sehingga semakin banyak program yang bisa kita laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat.” ujarnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka
IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau
Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil
Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum
Harimau Muncul di Dermaga PT SPA Serapung Pelalawan, Seorang Pencari Kayu Jadi Korban
Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara
Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:46 WIB

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 

Kamis, 2 April 2026 - 01:10 WIB

BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum

Berita Terbaru

Berita

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Minggu, 29 Mar 2026 - 11:42 WIB