Bupati H.Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan,(AlamRimba.com) – Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan tahun 2025 resmi dibuka langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., pada Kamis (25/9/2025) di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan.

Rakorda ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pengumpulan zakat di Kabupaten Pelalawan, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional Indonesia Emas 2045. Adapun tema yang diusung yaitu “Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan di Kabupaten Pelalawan.”

Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, Pj. Sekda Pelalawan Tengku Zulfan, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Riau Jamaluddin, S.Ag., M.Sy., jajaran Forkopimda, Kepala OPD, serta para tamu undangan.

Baca Juga:  Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Rakorda BAZNAS 2025.

“Dalam membantu masyarakat, yang pertama dibutuhkan adalah strategi, kemudian ketelitian, dan juga kreativitas. Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat berharap BAZNAS dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus
menjadi solusi dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah kita.” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Rakorda tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan wadah menyatukan persepsi, berdiskusi, saling memberi masukan, dan saling mengingatkan untuk kebaikan bersama. Ia juga mengajak seluruh pihak yang hadir agar terus peduli terhadap sesama serta menunaikan kewajiban zakat.

Selain itu, Bupati menyarankan agar seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS memiliki media sosial sebagai sarana komunikasi, khususnya dalam menerima dan menangani pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan 'Musibah Alam', Tapi 'Kejahatan Kebijakan' Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pelalawan bersama Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda juga menyerahkan secara simbolis sejumlah bantuan program BAZNAS, diantaranya, Program Pelalawan Peduli: Bantuan Miskin Ekstrem Rp57.400.000 (140 KK); Program Pelalawan Peduli: Bantuan Kaki dan Tangan Palsu Rp36.300.000 (6 mustahik); Program Pelalawan Makmur: Bantuan Usaha Produktif Nelayan berupa jaring ikan (40 nelayan); Program Pelalawan Cerdas: Bantuan Pendidikan Generasi Zakat Rp379.608.500 (167 siswa penerima manfaat); dan Program Pelalawan Peduli: Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni Rp365.000.000 (21 unit).

Selain penyerahan bantuan, acara juga dirangkaikan dengan pemberian BAZNAS Award 2025 kepada sejumlah UPZ.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono
BBKSDA Riau dan RAPP Pantau Kesehatan Gajah Berusia 60 Tahun di Estate Ukui
Diduga Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging Bebas Melintas di Lintas Bono, Program Green Policing Dipertanyakan
Kasus Laporan AJPLH Masuki Babak Baru, Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP dan Lanjutkan Penyelidikan
AJPLH Surati Kapolres Pelalawan, Soroti Lambannya Penanganan 2 Laporan Sejak 2025
Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka
IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:51 WIB

Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono

Senin, 6 Juli 2026 - 09:32 WIB

BBKSDA Riau dan RAPP Pantau Kesehatan Gajah Berusia 60 Tahun di Estate Ukui

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WIB

Kasus Laporan AJPLH Masuki Babak Baru, Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP dan Lanjutkan Penyelidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:55 WIB

AJPLH Surati Kapolres Pelalawan, Soroti Lambannya Penanganan 2 Laporan Sejak 2025

Selasa, 7 April 2026 - 04:46 WIB

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 

Berita Terbaru