Tragis! Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi PT RAPP Pelalawan

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN,(AlamRimba.com) – Dunia konservasi kembali berduka. Seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan di kawasan hutan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Penemuan ini memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian dan otoritas lingkungan hidup.

​Peristiwa ini pertama kali terungkap berkat laporan seorang warga bernama Winarno pada Senin (2/2/2026) malam. Saat melintasi area tersebut, ia mencium aroma busuk yang menyengat. Setelah ditelusuri, Winarno menemukan sosok bangkai raksasa yang sudah tidak utuh.

​”Saya langsung melaporkan temuan itu ke pihak keamanan karena kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Winarno.

​Merespons laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pelalawan bersama tim gabungan lintas instansi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, memaparkan kondisi satwa yang sangat tragis saat ditemukan.

Baca Juga:  Galian C Ilegal di Langgini Digerebek, Alat Berat Disita!

​”Gajah tersebut ditemukan dalam posisi duduk, namun bagian kepalanya sudah terpotong atau hilang. Temuan ini memperkuat indikasi adanya tindakan kriminalitas atau perburuan liar terhadap satwa yang sangat dilindungi ini,” tegas AKP Yoga, Kamis (5/2/2026).

​Guna mengungkap penyebab pasti kematian, tim gabungan yang terdiri dari Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah melaksanakan prosedur nekropsi pada Rabu (4/2/2026).

​Selain pemeriksaan medis, Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin oleh Iptu Imam Yusuf Hanura turut mengamankan sejumlah sampel fisik, termasuk sampel tanah di sekitar lokasi bangkai. Uji laboratorium ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat kimia berbahaya atau racun yang sengaja digunakan untuk melumpuhkan satwa tersebut.

Baca Juga:  Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara

​Pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam atas hilangnya nyawa satwa ikonik Indonesia ini. Penyelidikan kini tengah dikembangkan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan data teknis dari lapangan.

​”Kami akan berupaya keras memburu siapa pun yang bertanggung jawab atas kematian gajah ini. Penyelidikan terus berjalan,” tambah AKP Yoga.

​Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian satwa liar. Warga diminta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak pidana kehutanan melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MAHASISWA MENGGUGAT! IPMTR Desak Usut Tuntas Dugaan Malapraktik Limbah PT EMP di Senama Nenek
PT Sipirok Indah Padang Rapuan Serahkan Bantuan Saprodi 4,7 Ton Pupuk Dolomit Kepada Koperasi Mitra
Diduga Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging Bebas Melintas di Lintas Bono, Program Green Policing Dipertanyakan
Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut
Balai Gakkum Sumatera Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
PT Musim Mas Resmi Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai di Pelalawan
Kasus Laporan AJPLH Masuki Babak Baru, Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP dan Lanjutkan Penyelidikan
Gakkum LHK Limpahkan Tersangka dan 989 Keping Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan ke Kejari Pelalawan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:16 WIB

MAHASISWA MENGGUGAT! IPMTR Desak Usut Tuntas Dugaan Malapraktik Limbah PT EMP di Senama Nenek

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:38 WIB

PT Sipirok Indah Padang Rapuan Serahkan Bantuan Saprodi 4,7 Ton Pupuk Dolomit Kepada Koperasi Mitra

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:08 WIB

Diduga Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging Bebas Melintas di Lintas Bono, Program Green Policing Dipertanyakan

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:59 WIB

Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

Balai Gakkum Sumatera Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh

Berita Terbaru