Galian C Ilegal di Langgini Digerebek, Alat Berat Disita!

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar,(ALAMRIMBA.COM) – Aksi heroik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR kembali menggema di Bumi Kampar. Sinergi solid aparat negara ini berhasil menggerebek lokasi penambangan galian C ilegal yang meresahkan masyarakat di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, pada Sabtu (18/10/2025).

​Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.H., S.I.K., M.A., bergerak cepat menuju lokasi yang menjadi target operasi penertiban. Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan ekosistem dan masyarakat luas.

Baca Juga:  Korporasi yang Alih Fungsi Kawasan Hutan Jadi Lahan Sawit Segera Ditindak, Segini Besaran Dendanya

​”Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C ilegal. Sinergi yang kuat dengan TNI adalah kunci utama kami untuk menindak tegas para pelaku,” tegas AKP Gian Wiatma.

​Setibanya di lokasi, petugas gabungan hanya menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang terparkir. Kuat dugaan, para pelaku telah mencium gelagat kedatangan petugas dan memilih untuk melarikan diri meninggalkan lokasi. Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku di tempat, semangat tim gabungan tidak surut. Alat berat tersebut langsung disita sebagai barang bukti, dan penyisiran mendalam tetap dilakukan di sekitar lokasi.

​”Kami terus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku galian C ilegal ini. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Serka E. Samosir, anggota Intel Kodim 0313 KPR, menegaskan kolaborasi tanpa batas antara dua institusi.

Baca Juga:  Satgas PKH Temukan Indikasi Pelanggaran, 9 Perusahaan HTI di Sekitar TNTN Tanam Sawit

​Kegiatan patroli dan penindakan gabungan ini merupakan pesan yang sangat jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik penambangan ilegal di Kabupaten Kampar. TNI dan Polri berkomitmen tidak akan memberikan sedikitpun ruang bagi mereka yang mencoba merusak lingkungan demi meraup keuntungan pribadi. Sinergi yang solid ini akan terus diperkuat demi menjaga Bumi Kampar agar tetap lestari dan sejahtera.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi
Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau
Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil
Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau
Tekan Angka Emisi dan Perindah Daerah, Pemkab Siak Tanam 5.050 Pohon Sepanjang 15 Kilometer
APARI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Ampiang Parak Pesisir Selatan
Aksi Cepat Gakkum LHK Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Pelalawan, APARI: Usut Tuntas Hingga ke Pemodal
Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Kayu Disita dan Satu Tersangka Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:40 WIB

Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:46 WIB

APARI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Ampiang Parak Pesisir Selatan

Berita Terbaru