Masyarakat Kawasan TNTN Minta Kepastian, Tolak Relokasi di Depan DPRD Riau

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (AlamRimba.com) – Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau. Senin (8/9).

Aksi ini menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana relokasi yang disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Konflik Hutan (Satgas PKH) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Massa yang diperkirakan berjumlah 250 orang, yang dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap) Wandri Saputra Simbolon, tiba di lokasi sekitar pukul 07.40 WIB. Mereka membawa mobil komando, spanduk, dan poster berisi tuntutan.

Dalam orasinya, Wandri menegaskan bahwa masyarakat yang telah mendiami kawasan TNTN, Hutan Produksi (HP), dan Hutan Tanaman Industri (HTI) menolak untuk direlokasi.

“Kami datang ke sini dengan biaya pribadi untuk memperjuangkan hak-hak kami. Kami bukan pendatang, kami telah lama tinggal di sana,” tegasnya.

Aksi ini membawa sembilan poin tuntutan, di antaranya menolak relokasi, meminta pemerintah daerah bersikap bijak, serta mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) No. 05 Tahun 2025. Selain itu, AMPP juga meminta agar Satgas PKH segera ditarik dari kawasan terdampak dalam kurun waktu 10 hari.

Baca Juga:  Pererat Sinergi, Danrem 031/Wira Bima Lakukan Silaturahmi ke Kabupaten Pelalawan

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan massa berjumlah 24 orang diterima untuk melakukan audiensi. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten I H. Zulkifli Syukur, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Wakil Ketua I Parisman Ihwan, Waka Polda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, serta Bupati dan Ketua DPRD Pelalawan.

Dalam audiensi, baik pemerintah provinsi maupun kepolisian memberikan tanggapan yang berfokus pada peran mereka sebagai fasilitator.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menjelaskan bahwa penanganan masalah TNTN adalah kewenangan pemerintah pusat.

“Kami di sini hanya bisa memfasilitasi ke DPR RI. Kami sudah bersepakat untuk menyampaikan persoalan ini ke DPR RI, namun hasilnya tentu tidak bisa instan, harus bertahap,” jelasnya.

Baca Juga:  Lsm Lingkungan Hidup Resmi Laporkan Saksi yang Diduga Memberikan Keterangan Palsu di Pengadilan ke Polda Riau

Senada dengan itu, Waka Polda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan komitmennya.

“Jangan ragukan kami, kami terus bersama rakyat. Kami akan mengawal sampai ke DPR RI,” ujarnya.

Bupati Pelalawan, H. Zukri, yang hadir langsung dalam audiensi, menyatakan keberpihakannya pada masyarakat.

“Saya tidak mau masyarakat saya susah. Sampaikan kepada masyarakat tidak usah gelisah karena sampai saat ini keadaannya masih membaik. Saya pasti akan memperjuangkan kepentingan masyarakat saya,” kata H.Zukri.

Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan bunga merah putih dan surat tuntutan dari korlap aksi kepada para pejabat. Massa pun membubarkan diri dengan tertib setelah doa bersama, mengakhiri unjuk rasa yang berlangsung damai dan kondusif. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini
Bupati Pelalawan H.Zukri Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad
Konflik Satwa di Siak: Satu Blok Mes PT Rara Abadi Hancur Diamuk 13 Gajah Sumatra
Bupati Pelalawan dan Badan Gizi Nasional Matangkan Percepatan Program Makan Bergizi Gratis
Gajah Riau Tewas Mengenaskan, Kapolda: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Lingkungan!
Tragis! Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi PT RAPP Pelalawan
Pimpin Operasi Dini Hari, Polwan Ditreskrimsus Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan
Di Tengah Program Green Policing, Polda Riau Mulai Sikat Perambah Hutan Pelalawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:33 WIB

Bupati Pelalawan H.Zukri Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:19 WIB

Konflik Satwa di Siak: Satu Blok Mes PT Rara Abadi Hancur Diamuk 13 Gajah Sumatra

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:35 WIB

Bupati Pelalawan dan Badan Gizi Nasional Matangkan Percepatan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Gajah Riau Tewas Mengenaskan, Kapolda: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Lingkungan!

Berita Terbaru