Gajah Riau Tewas Mengenaskan, Kapolda: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Lingkungan!

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN,(AlamRimba.com)– Suasana duka menyelimuti Desa Lubuk Kembang Bunga, Sabtu (7/2/2026). Di tengah rimbunnya hutan Kecamatan Ukui, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan berdiri menatap nanar bangkai seekor gajah sumatera yang tewas mengenaskan.

Kehadiran jenderal bintang dua ini bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan sebuah sinyal tegas bahwa genderang perang terhadap pemburu satwa liar telah ditabuh dengan kekuatan penuh.

Tragedi ini teramat memilukan. Gajah malang tersebut ditemukan dalam posisi duduk tak berdaya, dengan kepala terputus dan gading yang telah raib digondol pelaku.

Fakta di lapangan semakin mengejutkan saat tim menemukan dua proyektil logam yang bersarang di tubuh raksasa lembut tersebut. Bukti ini mengonfirmasi bahwa sang “penjaga hutan” ini tidak mati secara alami, melainkan dieksekusi secara dingin dengan senjata api sebelum akhirnya dibantai demi materi.

Irjen Herimen, sapaan akrab Kapolda Riau, mengungkapkan ponselnya tak henti bergetar sejak berita ini mencuat. Gelombang protes, kritik, hingga kecaman mengalir deras dari seluruh penjuru Indonesia.

“Saya memahami kemarahan publik. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan luka mendalam bagi keadilan dan nilai kemanusiaan kita. Gajah adalah identitas ekosistem Riau yang harus kita jaga, bukan untuk diburu,” tegasnya dengan nada bicara yang bergetar.

Baca Juga:  AJPLH Surati Kapolres Pelalawan, Soroti Lambannya Penanganan 2 Laporan Sejak 2025

Herimen memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk bersembunyi. Dengan dukungan penuh dari Satuan Brimob, Reserse Kriminal, hingga BBKSDA Riau, investigasi kini dilakukan dengan standar tertinggi.

Kapolda menegaskan institusinya berdiri di garda terdepan bersama masyarakat untuk memastikan bahwa setiap nyawa satwa yang dilindungi memiliki harga yang sangat mahal di mata hukum.

Senjata utama dalam pengusutan kasus ini adalah Scientific Crime Investigation (SCI). Polisi tidak lagi hanya mengandalkan pengakuan saksi, melainkan bukti otentik yang tak terbantahkan. Sampel tanah, bercak darah, hingga jaringan biologis di lokasi kejadian telah dikumpulkan untuk dianalisis secara forensik di laboratorium.

Pendekatan berbasis sains ini bertujuan agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan mampu menyeret pelaku hingga ke meja hijau tanpa celah.

Ketegasan hukum ini pun diperkuat dengan penerapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Regulasi terbaru mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati ini memberikan daya pukul yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum untuk menjerat jaringan pemburu liar.

Baca Juga:  Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad

Irjen Herimen memastikan siapa pun yang terlibat, baik eksekutor lapangan maupun penadah hasil kejahatan, akan menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat.

Dalam rombongan tersebut, hadir pula deretan pejabat utama Polda Riau seperti Kombes Ade Kuncoro Ridwan dan Kombes Hasyim Risahondua, yang menunjukkan betapa seriusnya kasus ini ditangani.

Kolaborasi lintas satuan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengungkap dalang di balik hilangnya gading-gading kebanggaan Riau tersebut.

Sebagai penutup, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dan berani bersuara. Sekecil apa pun informasi mengenai pergerakan mencurigakan atau perdagangan gading ilegal sangat berarti bagi tim penyidik.

“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan lingkungan. Mari kita tutup rapat ruang gerak para kriminal ini demi masa depan anak cucu kita dan kelestarian alam Riau,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Ilegal Logging, Dua Truk Kayu Tanpa Dokumen Disita
Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi
Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau
Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil
Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau
Tekan Angka Emisi dan Perindah Daerah, Pemkab Siak Tanam 5.050 Pohon Sepanjang 15 Kilometer
APARI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Ampiang Parak Pesisir Selatan
Aksi Cepat Gakkum LHK Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Pelalawan, APARI: Usut Tuntas Hingga ke Pemodal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Satreskrim Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Ilegal Logging, Dua Truk Kayu Tanpa Dokumen Disita

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:40 WIB

Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau

Berita Terbaru