Galian C Ilegal di Langgini Digerebek, Alat Berat Disita!

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar,(ALAMRIMBA.COM) – Aksi heroik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR kembali menggema di Bumi Kampar. Sinergi solid aparat negara ini berhasil menggerebek lokasi penambangan galian C ilegal yang meresahkan masyarakat di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, pada Sabtu (18/10/2025).

​Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.H., S.I.K., M.A., bergerak cepat menuju lokasi yang menjadi target operasi penertiban. Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan ekosistem dan masyarakat luas.

Baca Juga:  Selain Melaporkan Tiga Saksi ke Polda Riau, AJPLH Juga Melaporkan Yuni Hartati ke Satgas PKH

​”Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C ilegal. Sinergi yang kuat dengan TNI adalah kunci utama kami untuk menindak tegas para pelaku,” tegas AKP Gian Wiatma.

​Setibanya di lokasi, petugas gabungan hanya menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang terparkir. Kuat dugaan, para pelaku telah mencium gelagat kedatangan petugas dan memilih untuk melarikan diri meninggalkan lokasi. Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku di tempat, semangat tim gabungan tidak surut. Alat berat tersebut langsung disita sebagai barang bukti, dan penyisiran mendalam tetap dilakukan di sekitar lokasi.

​”Kami terus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku galian C ilegal ini. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Serka E. Samosir, anggota Intel Kodim 0313 KPR, menegaskan kolaborasi tanpa batas antara dua institusi.

Baca Juga:  Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK

​Kegiatan patroli dan penindakan gabungan ini merupakan pesan yang sangat jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik penambangan ilegal di Kabupaten Kampar. TNI dan Polri berkomitmen tidak akan memberikan sedikitpun ruang bagi mereka yang mencoba merusak lingkungan demi meraup keuntungan pribadi. Sinergi yang solid ini akan terus diperkuat demi menjaga Bumi Kampar agar tetap lestari dan sejahtera.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini
Bupati Pelalawan H.Zukri Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad
Konflik Satwa di Siak: Satu Blok Mes PT Rara Abadi Hancur Diamuk 13 Gajah Sumatra
Bupati Pelalawan dan Badan Gizi Nasional Matangkan Percepatan Program Makan Bergizi Gratis
Gajah Riau Tewas Mengenaskan, Kapolda: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Lingkungan!
Tragis! Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi PT RAPP Pelalawan
Pimpin Operasi Dini Hari, Polwan Ditreskrimsus Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan
Di Tengah Program Green Policing, Polda Riau Mulai Sikat Perambah Hutan Pelalawan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:33 WIB

Bupati Pelalawan H.Zukri Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:19 WIB

Konflik Satwa di Siak: Satu Blok Mes PT Rara Abadi Hancur Diamuk 13 Gajah Sumatra

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:35 WIB

Bupati Pelalawan dan Badan Gizi Nasional Matangkan Percepatan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Gajah Riau Tewas Mengenaskan, Kapolda: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Lingkungan!

Berita Terbaru