IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan,(AlamRimba.com) – Ikatan Pelajar Mahasiswa Teluk Meranti (IPMKTM) menilai bahwa pendekatan green policing yang selama ini diklaim efektif, gagal menjawab persoalan struktural karhutla di wilayah gambut, khususnya di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Ketua Umum IPMKTM, Ahmad Fauzi menegaskan bahwa lonjakan titik panas (hotspot) dalam beberapa hari terakhir menjadi indikator nyata kegagalan sistem pencegahan yang ada. Berdasarkan data lapangan, pada 24 Maret 2026, tercatat lebih dari 100 titik hotspot tersebar di wilayah Pelalawan, dengan konsentrasi tertinggi berada di Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar.

Secara regional, Pelalawan bahkan menjadi salah satu penyumbang hotspot terbesar di Riau, dengan kisaran 93–107 titik panas dalam beberapa hari terakhir, hanya berada di bawah Bengkalis.

Baca Juga:  Gajah Riau Tewas Mengenaskan, Kapolda: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Lingkungan!

Lebih luas lagi, sepanjang Januari hingga akhir Maret 2026, tercatat ratusan hotspot di Riau, dengan Pelalawan menyumbang lebih dari seratus titik, menandakan eskalasi serius menuju status darurat ekologis.

“Ini bukan sekadar angka, ini bukti bahwa pendekatan yang selama ini dibangun belum menyentuh akar persoalan. Green policing seharusnya menjadi solusi preventif, tetapi yang terjadi justru api terus berulang di titik yang sama,” tegas aktivis dari Teluk Meranti ini.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa selama ini pendekatan green policing lebih bersifat simbolik dan administratif, seperti patroli rutin dan sosialisasi, tanpa diiringi langkah konkret berupa pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran, termasuk korporasi yang diduga terlibat.

Baca Juga:  GAKKUM KEHUTANAN BERSAMA BAKAMLA AMANKAN 443 BATANG KAYU OLAHAN ILEGAL DI PELABUHAN RAKYAT SAGULUNG KOTA BATAM

“Kalau hanya imbauan tanpa penegakan hukum yang serius, maka karhutla akan terus menjadi agenda tahunan. Negara tidak boleh kalah dengan api,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya mitigasi berbasis ekosistem, khususnya di kawasan gambut yang sangat rentan terbakar. Minimnya kesiapan infrastruktur pencegahan, seperti sekat kanal dan sumber air, turut memperparah kondisi di lapangan.

“Karhutla bukan sekadar bencana alam, tetapi cerminan lemahnya tata kelola. Jika ini terus dibiarkan, maka kita sedang mewariskan krisis lingkungan yang lebih besar kepada generasi mendatang,” tutupnya.

Sumber: Salamuddin Toha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil
Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum
Harimau Muncul di Dermaga PT SPA Serapung Pelalawan, Seorang Pencari Kayu Jadi Korban
Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara
Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini
Bupati Pelalawan H.Zukri Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad
Konflik Satwa di Siak: Satu Blok Mes PT Rara Abadi Hancur Diamuk 13 Gajah Sumatra
Bupati Pelalawan dan Badan Gizi Nasional Matangkan Percepatan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:53 WIB

Harimau Muncul di Dermaga PT SPA Serapung Pelalawan, Seorang Pencari Kayu Jadi Korban

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:49 WIB

Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara

Berita Terbaru

Berita

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Minggu, 29 Mar 2026 - 11:42 WIB