Masyarakat Kawasan TNTN Minta Kepastian, Tolak Relokasi di Depan DPRD Riau

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (AlamRimba.com) – Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau. Senin (8/9).

Aksi ini menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana relokasi yang disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Konflik Hutan (Satgas PKH) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Massa yang diperkirakan berjumlah 250 orang, yang dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap) Wandri Saputra Simbolon, tiba di lokasi sekitar pukul 07.40 WIB. Mereka membawa mobil komando, spanduk, dan poster berisi tuntutan.

Dalam orasinya, Wandri menegaskan bahwa masyarakat yang telah mendiami kawasan TNTN, Hutan Produksi (HP), dan Hutan Tanaman Industri (HTI) menolak untuk direlokasi.

“Kami datang ke sini dengan biaya pribadi untuk memperjuangkan hak-hak kami. Kami bukan pendatang, kami telah lama tinggal di sana,” tegasnya.

Aksi ini membawa sembilan poin tuntutan, di antaranya menolak relokasi, meminta pemerintah daerah bersikap bijak, serta mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) No. 05 Tahun 2025. Selain itu, AMPP juga meminta agar Satgas PKH segera ditarik dari kawasan terdampak dalam kurun waktu 10 hari.

Baca Juga:  Pererat Sinergi, Danrem 031/Wira Bima Lakukan Silaturahmi ke Kabupaten Pelalawan

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan massa berjumlah 24 orang diterima untuk melakukan audiensi. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten I H. Zulkifli Syukur, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Wakil Ketua I Parisman Ihwan, Waka Polda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, serta Bupati dan Ketua DPRD Pelalawan.

Dalam audiensi, baik pemerintah provinsi maupun kepolisian memberikan tanggapan yang berfokus pada peran mereka sebagai fasilitator.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menjelaskan bahwa penanganan masalah TNTN adalah kewenangan pemerintah pusat.

“Kami di sini hanya bisa memfasilitasi ke DPR RI. Kami sudah bersepakat untuk menyampaikan persoalan ini ke DPR RI, namun hasilnya tentu tidak bisa instan, harus bertahap,” jelasnya.

Baca Juga:  LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan 'Musibah Alam', Tapi 'Kejahatan Kebijakan' Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan

Senada dengan itu, Waka Polda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan komitmennya.

“Jangan ragukan kami, kami terus bersama rakyat. Kami akan mengawal sampai ke DPR RI,” ujarnya.

Bupati Pelalawan, H. Zukri, yang hadir langsung dalam audiensi, menyatakan keberpihakannya pada masyarakat.

“Saya tidak mau masyarakat saya susah. Sampaikan kepada masyarakat tidak usah gelisah karena sampai saat ini keadaannya masih membaik. Saya pasti akan memperjuangkan kepentingan masyarakat saya,” kata H.Zukri.

Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan bunga merah putih dan surat tuntutan dari korlap aksi kepada para pejabat. Massa pun membubarkan diri dengan tertib setelah doa bersama, mengakhiri unjuk rasa yang berlangsung damai dan kondusif. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Kayu Disita dan Satu Tersangka Diamankan
Menguat Dugaan Illegal Logging di Pelalawan, Memantik Perhatian Tokoh Pemerhati Lingkungan Hidup dan Hutan
Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono
Konflik Maut Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Evaluasi Ketat Prosedur Keselamatan Pekerja.
BBKSDA Riau dan RAPP Pantau Kesehatan Gajah Berusia 60 Tahun di Estate Ukui
MAHASISWA MENGGUGAT! IPMTR Desak Usut Tuntas Dugaan Malapraktik Limbah PT EMP di Senama Nenek
PT Sipirok Indah Padang Rapuan Serahkan Bantuan Saprodi 4,7 Ton Pupuk Dolomit Kepada Koperasi Mitra
Diduga Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging Bebas Melintas di Lintas Bono, Program Green Policing Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:58 WIB

Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Kayu Disita dan Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:53 WIB

Menguat Dugaan Illegal Logging di Pelalawan, Memantik Perhatian Tokoh Pemerhati Lingkungan Hidup dan Hutan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:51 WIB

Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono

Senin, 13 Juli 2026 - 12:11 WIB

Konflik Maut Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Evaluasi Ketat Prosedur Keselamatan Pekerja.

Senin, 6 Juli 2026 - 09:32 WIB

BBKSDA Riau dan RAPP Pantau Kesehatan Gajah Berusia 60 Tahun di Estate Ukui

Berita Terbaru