Masyarakat Kawasan TNTN Minta Kepastian, Tolak Relokasi di Depan DPRD Riau

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (AlamRimba.com) – Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau. Senin (8/9).

Aksi ini menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana relokasi yang disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Konflik Hutan (Satgas PKH) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Massa yang diperkirakan berjumlah 250 orang, yang dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap) Wandri Saputra Simbolon, tiba di lokasi sekitar pukul 07.40 WIB. Mereka membawa mobil komando, spanduk, dan poster berisi tuntutan.

Dalam orasinya, Wandri menegaskan bahwa masyarakat yang telah mendiami kawasan TNTN, Hutan Produksi (HP), dan Hutan Tanaman Industri (HTI) menolak untuk direlokasi.

“Kami datang ke sini dengan biaya pribadi untuk memperjuangkan hak-hak kami. Kami bukan pendatang, kami telah lama tinggal di sana,” tegasnya.

Aksi ini membawa sembilan poin tuntutan, di antaranya menolak relokasi, meminta pemerintah daerah bersikap bijak, serta mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) No. 05 Tahun 2025. Selain itu, AMPP juga meminta agar Satgas PKH segera ditarik dari kawasan terdampak dalam kurun waktu 10 hari.

Baca Juga:  Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan massa berjumlah 24 orang diterima untuk melakukan audiensi. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten I H. Zulkifli Syukur, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Wakil Ketua I Parisman Ihwan, Waka Polda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, serta Bupati dan Ketua DPRD Pelalawan.

Dalam audiensi, baik pemerintah provinsi maupun kepolisian memberikan tanggapan yang berfokus pada peran mereka sebagai fasilitator.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menjelaskan bahwa penanganan masalah TNTN adalah kewenangan pemerintah pusat.

“Kami di sini hanya bisa memfasilitasi ke DPR RI. Kami sudah bersepakat untuk menyampaikan persoalan ini ke DPR RI, namun hasilnya tentu tidak bisa instan, harus bertahap,” jelasnya.

Baca Juga:  Momen Mencekam Pemanen Damar di Inhu Diserang Dua Harimau, Berhasil Lolos dari Maut

Senada dengan itu, Waka Polda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan komitmennya.

“Jangan ragukan kami, kami terus bersama rakyat. Kami akan mengawal sampai ke DPR RI,” ujarnya.

Bupati Pelalawan, H. Zukri, yang hadir langsung dalam audiensi, menyatakan keberpihakannya pada masyarakat.

“Saya tidak mau masyarakat saya susah. Sampaikan kepada masyarakat tidak usah gelisah karena sampai saat ini keadaannya masih membaik. Saya pasti akan memperjuangkan kepentingan masyarakat saya,” kata H.Zukri.

Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan bunga merah putih dan surat tuntutan dari korlap aksi kepada para pejabat. Massa pun membubarkan diri dengan tertib setelah doa bersama, mengakhiri unjuk rasa yang berlangsung damai dan kondusif. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka
IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau
Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil
Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum
Harimau Muncul di Dermaga PT SPA Serapung Pelalawan, Seorang Pencari Kayu Jadi Korban
Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara
Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:46 WIB

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 

Kamis, 2 April 2026 - 01:10 WIB

BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum

Berita Terbaru

Berita

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Minggu, 29 Mar 2026 - 11:42 WIB