KLH Genjot Pengurangan Sampah Jakarta, Pemanfaatan Teknologi dan Anggaran Jadi Fokus Utama

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,(Alamrimba.com) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penanganan sampah di DKI Jakarta, mengingat volume timbulan sampah yang sangat besar dan kesiapan kota dalam mengimplementasikan berbagai langkah pengelolaan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, secara langsung meninjau pengelolaan sampah oleh masyarakat di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7).

Dalam kunjungannya, Menteri Hanif menjelaskan bahwa Jakarta dipilih sebagai fokus implementasi pengelolaan sampah nasional karena telah memenuhi berbagai kriteria penting, termasuk kesiapan teknologi, dukungan anggaran yang memadai, serta adanya wilayah-wilayah dengan kesadaran pengelolaan sampah yang telah meraih penghargaan.

“Masih mending bapak punya tempat percontohan, saya belum melihat semua kabupaten/kota memiliki seperti ini. Paling tidak sepanjang jalan yang ditunjukkan tadi, ini sudah menunjukkan rapinya penanganan sampahnya,” ujar Menteri Hanif mengapresiasi upaya masyarakat.

Baca Juga:  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Beliau menambahkan bahwa Jakarta memiliki semua elemen yang dibutuhkan untuk penanganan sampah yang efektif, mulai dari alokasi anggaran, sumber daya manusia yang berkualitas, teknologi terkini, hingga perencanaan yang matang. Secara spesifik, Menteri Hanif menunjuk pada peta jalan pengurangan sampah yang telah berhasil diimplementasikan di Jakarta Utara sebagai percontohan nasional. Ia pun meminta agar peta jalan serupa segera disusun oleh Jakarta Pusat untuk mengikuti jejak keberhasilan tersebut.

“Terus apalagi yang kita tunggu dari Jakarta? Banyak tugas yang lain, iya memang, tetapi saya minta sampah ditangani duluan. Karena ini penting dan akan membangun budaya kita,” tegas Menteri Hanif, menekankan urgensi penanganan sampah demi pembentukan budaya yang lebih baik.

Baca Juga:  Satgas PKH Temukan Indikasi Pelanggaran, 9 Perusahaan HTI di Sekitar TNTN Tanam Sawit

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hanif juga menyinggung keberadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta. Ia mendesak agar fasilitas ini segera beroperasi pada bulan Juli ini untuk mendukung upaya masif pengurangan sampah di ibu kota. Dengan kapasitas pengolahan hingga 2.500 ton sampah per hari, RDF Rorotan diharapkan dapat secara signifikan mengurangi timbulan sampah harian Jakarta yang mencapai 8.000 ton.

Inisiatif KLH ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengatasi tantangan sampah di Jakarta, sekaligus menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas
Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan
Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut
Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera
LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan ‘Musibah Alam’, Tapi ‘Kejahatan Kebijakan’ Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan
Hutan Riau Terancam, APARI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kawasan Hutan Suaka
Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan
GAKKUM KEHUTANAN TANGKAP KETUA KELOMPOK TANI JUAL 600 HEKTAR LAHAN KAWASAN TAMAN NASIONAL BERBAK SEMBILANG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:33 WIB

Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:17 WIB

Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:35 WIB

Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:23 WIB

LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan ‘Musibah Alam’, Tapi ‘Kejahatan Kebijakan’ Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan

Berita Terbaru