Hutan Riau Terancam, APARI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kawasan Hutan Suaka

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,(AlamRimba.com) – Rentetan bencana alam yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh menjadi pengingat penting akan dampak serius kerusakan lingkungan. Di tengah duka para korban, perhatian kini tertuju ke Provinsi Riau yang dinilai menghadapi ancaman serupa jika perusakan hutan tidak segera ditangani secara tegas.

Kekhawatiran mencuat menyusul kondisi memprihatinkan dua kawasan konservasi penting, yakni Suaka Margasatwa Kerumutan di Pelalawan dan Suaka Giam Siak Kecil di Bengkalis, yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas perambahan. Publik pun mempertanyakan apakah dua kawasan ini akan menyusul nasib Taman Nasional Tesso Nilo yang hingga kini masih menghadapi persoalan sosial dan ekologis yang belum tuntas.

Baca Juga:  Hakim PN Pelalawan Dikritik Tajam, HMI Sebut Putusan Verstek Sengketa Hutan Abaikan Keadilan Ekologis

Pemodal Diduga Masih Bebas
Penindakan hukum yang dilakukan sejauh ini dinilai masih menyasar pekerja lapangan. Seperti penangkapan sejumlah perambah oleh Polres Pelalawan di wilayah perbatasan Pelalawan–Inhil beberapa hari lalu. Namun, pihak yang diduga menjadi pemodal utama perusakan kawasan hutan belum tersentuh proses hukum.

KetuaUmum Aliansi Pemerhati Alam Rimba Indonesia (APARI), Amri, menilai penertiban secara menyeluruh sesungguhnya dapat dilakukan jika ada komitmen kuat dari aparat.

“Jika ingin serius, penertiban skala besar sangat memungkinkan. Namun hingga kini, pemodal perusakan hutan masih bebas beraktivitas,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26: Sinergi Pemerintah dan Dewan Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Ancaman Bencana Terus Mengintai
Pembiaran terhadap kejahatan lingkungan, menurut Amri, berpotensi memperbesar risiko bencana hidrometeorologi di Riau, seperti banjir dan longsor. Dampak serupa telah dirasakan sebelumnya, mulai dari lumpuhnya jalur Lintas Timur di Pelalawan hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

Perambahan hutan dan alih fungsi kawasan konservasi menjadi perkebunan sawit secara ilegal disebut sebagai penyebab utama. Jika penegakan hukum tidak segera menyasar aktor utama di balik perusakan tersebut, Riau dikhawatirkan akan terus menjadi wilayah rawan bencana di masa mendatang.(AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka
IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau
Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil
Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum
Harimau Muncul di Dermaga PT SPA Serapung Pelalawan, Seorang Pencari Kayu Jadi Korban
Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara
Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:46 WIB

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 

Kamis, 2 April 2026 - 01:10 WIB

BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum

Berita Terbaru

Berita

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Minggu, 29 Mar 2026 - 11:42 WIB