Hutan Riau Terancam, APARI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kawasan Hutan Suaka

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,(AlamRimba.com) – Rentetan bencana alam yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh menjadi pengingat penting akan dampak serius kerusakan lingkungan. Di tengah duka para korban, perhatian kini tertuju ke Provinsi Riau yang dinilai menghadapi ancaman serupa jika perusakan hutan tidak segera ditangani secara tegas.

Kekhawatiran mencuat menyusul kondisi memprihatinkan dua kawasan konservasi penting, yakni Suaka Margasatwa Kerumutan di Pelalawan dan Suaka Giam Siak Kecil di Bengkalis, yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas perambahan. Publik pun mempertanyakan apakah dua kawasan ini akan menyusul nasib Taman Nasional Tesso Nilo yang hingga kini masih menghadapi persoalan sosial dan ekologis yang belum tuntas.

Baca Juga:  Suara Nyata dari Jantung Rimba: APARI Hadir Melawan Kerusakan Hutan dan Ekspansi Sawit di Indonesia

Pemodal Diduga Masih Bebas
Penindakan hukum yang dilakukan sejauh ini dinilai masih menyasar pekerja lapangan. Seperti penangkapan sejumlah perambah oleh Polres Pelalawan di wilayah perbatasan Pelalawan–Inhil beberapa hari lalu. Namun, pihak yang diduga menjadi pemodal utama perusakan kawasan hutan belum tersentuh proses hukum.

KetuaUmum Aliansi Pemerhati Alam Rimba Indonesia (APARI), Amri, menilai penertiban secara menyeluruh sesungguhnya dapat dilakukan jika ada komitmen kuat dari aparat.

“Jika ingin serius, penertiban skala besar sangat memungkinkan. Namun hingga kini, pemodal perusakan hutan masih bebas beraktivitas,” ujarnya.

Baca Juga:  Momen Mencekam Pemanen Damar di Inhu Diserang Dua Harimau, Berhasil Lolos dari Maut

Ancaman Bencana Terus Mengintai
Pembiaran terhadap kejahatan lingkungan, menurut Amri, berpotensi memperbesar risiko bencana hidrometeorologi di Riau, seperti banjir dan longsor. Dampak serupa telah dirasakan sebelumnya, mulai dari lumpuhnya jalur Lintas Timur di Pelalawan hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

Perambahan hutan dan alih fungsi kawasan konservasi menjadi perkebunan sawit secara ilegal disebut sebagai penyebab utama. Jika penegakan hukum tidak segera menyasar aktor utama di balik perusakan tersebut, Riau dikhawatirkan akan terus menjadi wilayah rawan bencana di masa mendatang.(AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono
Konflik Maut Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Evaluasi Ketat Prosedur Keselamatan Pekerja.
MAHASISWA MENGGUGAT! IPMTR Desak Usut Tuntas Dugaan Malapraktik Limbah PT EMP di Senama Nenek
PT Sipirok Indah Padang Rapuan Serahkan Bantuan Saprodi 4,7 Ton Pupuk Dolomit Kepada Koperasi Mitra
Diduga Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging Bebas Melintas di Lintas Bono, Program Green Policing Dipertanyakan
Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut
Balai Gakkum Sumatera Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
PT Musim Mas Resmi Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai di Pelalawan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:51 WIB

Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono

Senin, 13 Juli 2026 - 12:11 WIB

Konflik Maut Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Evaluasi Ketat Prosedur Keselamatan Pekerja.

Senin, 22 Juni 2026 - 16:16 WIB

MAHASISWA MENGGUGAT! IPMTR Desak Usut Tuntas Dugaan Malapraktik Limbah PT EMP di Senama Nenek

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:38 WIB

PT Sipirok Indah Padang Rapuan Serahkan Bantuan Saprodi 4,7 Ton Pupuk Dolomit Kepada Koperasi Mitra

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:59 WIB

Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut

Berita Terbaru