Bupati H.Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan,(AlamRimba.com) – Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan tahun 2025 resmi dibuka langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., pada Kamis (25/9/2025) di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan.

Rakorda ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pengumpulan zakat di Kabupaten Pelalawan, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional Indonesia Emas 2045. Adapun tema yang diusung yaitu “Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan di Kabupaten Pelalawan.”

Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, Pj. Sekda Pelalawan Tengku Zulfan, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Riau Jamaluddin, S.Ag., M.Sy., jajaran Forkopimda, Kepala OPD, serta para tamu undangan.

Baca Juga:  Korporasi yang Alih Fungsi Kawasan Hutan Jadi Lahan Sawit Segera Ditindak, Segini Besaran Dendanya

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Rakorda BAZNAS 2025.

“Dalam membantu masyarakat, yang pertama dibutuhkan adalah strategi, kemudian ketelitian, dan juga kreativitas. Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat berharap BAZNAS dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus
menjadi solusi dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah kita.” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Rakorda tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan wadah menyatukan persepsi, berdiskusi, saling memberi masukan, dan saling mengingatkan untuk kebaikan bersama. Ia juga mengajak seluruh pihak yang hadir agar terus peduli terhadap sesama serta menunaikan kewajiban zakat.

Selain itu, Bupati menyarankan agar seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS memiliki media sosial sebagai sarana komunikasi, khususnya dalam menerima dan menangani pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pelalawan bersama Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda juga menyerahkan secara simbolis sejumlah bantuan program BAZNAS, diantaranya, Program Pelalawan Peduli: Bantuan Miskin Ekstrem Rp57.400.000 (140 KK); Program Pelalawan Peduli: Bantuan Kaki dan Tangan Palsu Rp36.300.000 (6 mustahik); Program Pelalawan Makmur: Bantuan Usaha Produktif Nelayan berupa jaring ikan (40 nelayan); Program Pelalawan Cerdas: Bantuan Pendidikan Generasi Zakat Rp379.608.500 (167 siswa penerima manfaat); dan Program Pelalawan Peduli: Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni Rp365.000.000 (21 unit).

Selain penyerahan bantuan, acara juga dirangkaikan dengan pemberian BAZNAS Award 2025 kepada sejumlah UPZ.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan
Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan
Tragedi Ribuan Ikan Mati di Desa Sering, Tiga Kanal Limbah Industri Diduga Milik APRIL Group Disorot
Tergugat Yimmi Fujiyanto Mangkir! PN Pelalawan Siap Putus Verstek, Kawasan Hutan Harus di Kembalikan ke Fungsi Awal
PT SBP Mangkir RDP, Komisi 3 DPRD Pelalawan Geruduk Lahan Sialang Mudo: Temukan Perusakan Lingkungan dan Sungai!
DPRD Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26: Sinergi Pemerintah dan Dewan Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Kuasai Lahan Yang Statusnya Kawasan Hutan “HN” Resmi Akan Digugat LSM Bidang Kehutanan ke PN Pelalawan
Pererat Sinergi, Danrem 031/Wira Bima Lakukan Silaturahmi ke Kabupaten Pelalawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:17 WIB

Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan

Jumat, 28 November 2025 - 01:54 WIB

Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Selasa, 25 November 2025 - 05:07 WIB

Tragedi Ribuan Ikan Mati di Desa Sering, Tiga Kanal Limbah Industri Diduga Milik APRIL Group Disorot

Sabtu, 1 November 2025 - 21:51 WIB

Tergugat Yimmi Fujiyanto Mangkir! PN Pelalawan Siap Putus Verstek, Kawasan Hutan Harus di Kembalikan ke Fungsi Awal

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:15 WIB

PT SBP Mangkir RDP, Komisi 3 DPRD Pelalawan Geruduk Lahan Sialang Mudo: Temukan Perusakan Lingkungan dan Sungai!

Berita Terbaru