Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN,(AlamRimba.com)– Demi meringankan beban masyarakat yang terdampak rusaknya infrastruktur, Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM, mengambil langkah strategis dengan menginisiasi kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam penanganan Jalan Lintas Bono, ruas Sebekek–Desa Segamai.

​Langkah ini dimantapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Zukri di Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (15/7/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Dinas PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan, Camat Teluk Meranti, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

​Dalam arahannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa meski ruas Jalan Lintas Bono berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak tinggal diam. Kehadiran pemerintah daerah di sini merupakan wujud tanggung jawab moral untuk memberikan solusi nyata bagi mobilitas masyarakat setempat.

Baca Juga:  Hutan Riau Terancam, APARI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kawasan Hutan Suaka

​”Tujuan rapat ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Kita paham ini kewenangan provinsi, namun karena jalan ini berada di wilayah Pelalawan dan digunakan oleh warga kita, maka kami merasa bertanggung jawab untuk hadir memberikan solusi,” ujar Bupati Zukri.

​Bupati Zukri juga secara khusus mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi untuk terlibat aktif. Ia menekankan bahwa kontribusi dari dunia usaha sangat dibutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi masyarakat yang sudah cukup lama terkendala akses jalan.

​Pada rapat tersebut, Dinas PUPR Pelalawan memaparkan rencana teknis penanganan jalan sepanjang 2,2 kilometer yang akan dikerjakan secara bertahap. Pengerjaan dimulai dengan pembangunan tanggul, penggalian sisi jalan sedalam 50 sentimeter, pemasangan geotekstil, hingga penimbunan pasir urug.

Baca Juga:  Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas

​Pihak PUPR memperkirakan pembangunan tanggul dapat diselesaikan dalam dua minggu, disusul pemasangan 44 roll geotekstil serta material pendukung lainnya seperti pipa dan pompa. Pemkab Pelalawan juga akan melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan dukungan material, guna meringankan beban biaya yang ditanggung berbagai pihak.

​Menutup rapat tersebut, Bupati Zukri menetapkan target yang ambisius. Ia berharap seluruh persiapan administratif dan teknis dapat rampung pada akhir Juli 2026, sehingga pekerjaan fisik di lapangan dapat segera dieksekusi pada awal Agustus mendatang.

​”Saya berharap dukungan penuh dari semua perusahaan yang hadir. Mari kita kerjakan bersama agar akses masyarakat segera pulih dan aktivitas warga kembali lancar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi sebagai Tersangka
Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau
Satreskrim Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Ilegal Logging, Dua Truk Kayu Tanpa Dokumen Disita
Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi
Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau
Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil
Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau
Tekan Angka Emisi dan Perindah Daerah, Pemkab Siak Tanam 5.050 Pohon Sepanjang 15 Kilometer
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi sebagai Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Satreskrim Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Ilegal Logging, Dua Truk Kayu Tanpa Dokumen Disita

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau

Berita Terbaru