Konflik Satwa di Siak: Satu Blok Mes PT Rara Abadi Hancur Diamuk 13 Gajah Sumatra

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

SIAK,(AlamRimba.com) – Suasana pagi di Desa Rantau Bertuah, Kabupaten Siak, berubah mencekam pada Minggu (22/2/2026). Kawanan gajah sumatra liar berjumlah 13 ekor dilaporkan merangsek masuk dan merusak kompleks perumahan karyawan PT Rara Abadi.

​Dalam insiden tersebut, satu blok bangunan yang terdiri dari lima petak mes karyawan dilaporkan hancur total. Tak hanya menyasar bangunan, kawanan satwa bertubuh besar ini juga menginjak-injak sejumlah sepeda motor milik pekerja hingga mengalami kerusakan berat.

Kepanikan luar biasa terekam dalam sebuah video amatir berdurasi 38 detik yang viral di media sosial. Terlihat para karyawan berlarian menyelamatkan diri sembari berteriak histeris saat kawanan raksasa tersebut mendekat.

Baca Juga:  Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera

​”Pak Supri masih di dalam loh, istrinya tak bisa keluar!” teriak salah seorang karyawan dalam rekaman tersebut, menggambarkan situasi genting saat gajah mengepung kediaman mereka. Beruntung, meski kerusakan material cukup masif, otoritas setempat mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, langsung memberikan respons tegas terkait insiden ini. Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan sinyal dari alam yang sudah mulai terusik.

Baca Juga:  Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas

​”Alam sudah bereaksi sendiri. Gajah-gajah liar ini kemungkinan besar merasa terganggu karena aktivitas perusahaan berada tepat di jalur perlintasan (koridor) mereka,” ujar Afni.

​Mantan jurnalis yang kini menjabat sebagai kepala daerah tersebut menilai, kejadian ini merupakan bukti nyata menyempitnya batas ekologi antara habitat satwa liar dan kawasan industri di Kabupaten Siak.

​Sebagai langkah lanjut, Pemerintah Kabupaten Siak segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BBKSDA, untuk melakukan penanganan di lapangan serta menyusun langkah mitigasi jangka panjang guna mencegah konflik serupa terulang kembali di masa depan.###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut
Balai Gakkum Sumatera Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
PT Musim Mas Resmi Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai di Pelalawan
Kasus Laporan AJPLH Masuki Babak Baru, Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP dan Lanjutkan Penyelidikan
Gakkum LHK Limpahkan Tersangka dan 989 Keping Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan ke Kejari Pelalawan
Sikat Mafia Mangrove, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Arang Ilegal ke Malaysia
AJPLH Surati Kapolres Pelalawan, Soroti Lambannya Penanganan 2 Laporan Sejak 2025
Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:59 WIB

Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

Balai Gakkum Sumatera Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh

Senin, 18 Mei 2026 - 23:32 WIB

PT Musim Mas Resmi Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai di Pelalawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WIB

Kasus Laporan AJPLH Masuki Babak Baru, Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP dan Lanjutkan Penyelidikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:50 WIB

Gakkum LHK Limpahkan Tersangka dan 989 Keping Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan ke Kejari Pelalawan

Berita Terbaru