Konflik Satwa di Siak: Satu Blok Mes PT Rara Abadi Hancur Diamuk 13 Gajah Sumatra

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

SIAK,(AlamRimba.com) – Suasana pagi di Desa Rantau Bertuah, Kabupaten Siak, berubah mencekam pada Minggu (22/2/2026). Kawanan gajah sumatra liar berjumlah 13 ekor dilaporkan merangsek masuk dan merusak kompleks perumahan karyawan PT Rara Abadi.

​Dalam insiden tersebut, satu blok bangunan yang terdiri dari lima petak mes karyawan dilaporkan hancur total. Tak hanya menyasar bangunan, kawanan satwa bertubuh besar ini juga menginjak-injak sejumlah sepeda motor milik pekerja hingga mengalami kerusakan berat.

Kepanikan luar biasa terekam dalam sebuah video amatir berdurasi 38 detik yang viral di media sosial. Terlihat para karyawan berlarian menyelamatkan diri sembari berteriak histeris saat kawanan raksasa tersebut mendekat.

Baca Juga:  Pererat Sinergi, Danrem 031/Wira Bima Lakukan Silaturahmi ke Kabupaten Pelalawan

​”Pak Supri masih di dalam loh, istrinya tak bisa keluar!” teriak salah seorang karyawan dalam rekaman tersebut, menggambarkan situasi genting saat gajah mengepung kediaman mereka. Beruntung, meski kerusakan material cukup masif, otoritas setempat mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, langsung memberikan respons tegas terkait insiden ini. Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan sinyal dari alam yang sudah mulai terusik.

Baca Juga:  PT SBP Mangkir RDP, Komisi 3 DPRD Pelalawan Geruduk Lahan Sialang Mudo: Temukan Perusakan Lingkungan dan Sungai!

​”Alam sudah bereaksi sendiri. Gajah-gajah liar ini kemungkinan besar merasa terganggu karena aktivitas perusahaan berada tepat di jalur perlintasan (koridor) mereka,” ujar Afni.

​Mantan jurnalis yang kini menjabat sebagai kepala daerah tersebut menilai, kejadian ini merupakan bukti nyata menyempitnya batas ekologi antara habitat satwa liar dan kawasan industri di Kabupaten Siak.

​Sebagai langkah lanjut, Pemerintah Kabupaten Siak segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BBKSDA, untuk melakukan penanganan di lapangan serta menyusun langkah mitigasi jangka panjang guna mencegah konflik serupa terulang kembali di masa depan.###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka
IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau
Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil
Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum
Harimau Muncul di Dermaga PT SPA Serapung Pelalawan, Seorang Pencari Kayu Jadi Korban
Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara
Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:46 WIB

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 

Kamis, 2 April 2026 - 01:10 WIB

BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum

Berita Terbaru

Berita

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Minggu, 29 Mar 2026 - 11:42 WIB