BBKSDA Riau Pastikan Lokasi Harimau Viral Berada di Jantung Konservasi TN Zamrud

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tapak harimau Sumatera di di Taman Nasional (TN) Zamrud, Kabupaten Siak, Riau.

i

Foto: Tapak harimau Sumatera di di Taman Nasional (TN) Zamrud, Kabupaten Siak, Riau.

SIAK,(AlamRimba.com) – Menanggapi rekaman video harimau Sumatera yang viral di jagat maya baru-baru ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memberikan klarifikasi resmi. Sang raja hutan yang sempat menjadi buah bibir tersebut ditegaskan sedang berada di “istananya” sendiri, yakni kawasan Taman Nasional (TN) Zamrud, Kabupaten Siak.

​Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, mengungkapkan bahwa berdasarkan identifikasi mendalam, individu dalam video tersebut adalah seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan dewasa. Kehadirannya bukan sebagai ancaman bagi pemukiman, melainkan bagian dari pergerakan alami di wilayah kedaulatannya.

​“Lokasi penampakan berada di akses jalan PT Bumi Siak Pusako (BSP). Wilayah ini merupakan area terbatas bagi publik dan masuk dalam dekapan kawasan konservasi TN Zamrud,” ujar Supartono melalui keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga:  Konflik Satwa di Siak: Satu Blok Mes PT Rara Abadi Hancur Diamuk 13 Gajah Sumatra

Supartono menjelaskan bahwa TN Zamrud adalah bagian tak terpisahkan dari home range atau wilayah jelajah luas yang masuk dalam kantong habitat Semenanjung Kampar. Kemunculan satwa ini merupakan fenomena kewajaran alamiah yang membuktikan bahwa ekosistem di tanah Siak masih terjaga dengan baik.

​Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (14/1) pagi, saat dua pekerja PT BSP, Khaidir dan Dedi, berpapasan dengan sang predator di depan Water Injection Plant (WIP). Momen langka yang terjadi sekitar 1,3 kilometer dari Pos BBKSDA Desa Dayun itu sempat diabadikan melalui gawai dan menyebar cepat di media sosial.

Tim BBKSDA Riau bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keamanan manusia dan satwa. Di lokasi, tim menemukan bukti otentik berupa jejak tapak kaki sepanjang 12 sentimeter di dua titik berbeda. Temuan ini mengonfirmasi bahwa sang raja sedang berkelana sejauh 1,8 kilometer di dalam habitat aktifnya.

Baca Juga:  Polda Riau Tahan 9 Orang Terkait Sindikat Jual Beli Lahan dan Pengrusakan di TNTN

Di balik kekaguman terhadap keindahan satwa dilindungi ini, Supartono memberikan peringatan tegas kepada masyarakat dan karyawan di area konsesi. Ia menghimbau agar dokumentasi pertemuan dengan satwa liar tidak disebarluaskan ke media sosial demi menghindari keresahan yang tidak perlu.

​“Kami memohon agar rekaman tersebut tidak diviralkan. Hal ini penting untuk menjaga ketenangan masyarakat serta melindungi keselamatan satwa itu sendiri dari potensi ancaman pihak luar yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Supartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka
IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau
Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil
Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum
Harimau Muncul di Dermaga PT SPA Serapung Pelalawan, Seorang Pencari Kayu Jadi Korban
Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara
Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:46 WIB

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 

Kamis, 2 April 2026 - 01:10 WIB

BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum

Berita Terbaru

Berita

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Minggu, 29 Mar 2026 - 11:42 WIB