Galian C Ilegal di Langgini Digerebek, Alat Berat Disita!

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar,(ALAMRIMBA.COM) – Aksi heroik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR kembali menggema di Bumi Kampar. Sinergi solid aparat negara ini berhasil menggerebek lokasi penambangan galian C ilegal yang meresahkan masyarakat di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, pada Sabtu (18/10/2025).

​Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.H., S.I.K., M.A., bergerak cepat menuju lokasi yang menjadi target operasi penertiban. Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan ekosistem dan masyarakat luas.

Baca Juga:  Bupati Pelalawan H.Zukri Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad

​”Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C ilegal. Sinergi yang kuat dengan TNI adalah kunci utama kami untuk menindak tegas para pelaku,” tegas AKP Gian Wiatma.

​Setibanya di lokasi, petugas gabungan hanya menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang terparkir. Kuat dugaan, para pelaku telah mencium gelagat kedatangan petugas dan memilih untuk melarikan diri meninggalkan lokasi. Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku di tempat, semangat tim gabungan tidak surut. Alat berat tersebut langsung disita sebagai barang bukti, dan penyisiran mendalam tetap dilakukan di sekitar lokasi.

​”Kami terus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku galian C ilegal ini. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Serka E. Samosir, anggota Intel Kodim 0313 KPR, menegaskan kolaborasi tanpa batas antara dua institusi.

Baca Juga:  GAKKUM KEHUTANAN TANGKAP KETUA KELOMPOK TANI JUAL 600 HEKTAR LAHAN KAWASAN TAMAN NASIONAL BERBAK SEMBILANG

​Kegiatan patroli dan penindakan gabungan ini merupakan pesan yang sangat jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik penambangan ilegal di Kabupaten Kampar. TNI dan Polri berkomitmen tidak akan memberikan sedikitpun ruang bagi mereka yang mencoba merusak lingkungan demi meraup keuntungan pribadi. Sinergi yang solid ini akan terus diperkuat demi menjaga Bumi Kampar agar tetap lestari dan sejahtera.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Nelayan Demo PT Karya Panen Terus, Desak Pemulihan Sungai Kerumutan
Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi sebagai Tersangka
Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau
Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi
Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau
Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil
Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau
Tekan Angka Emisi dan Perindah Daerah, Pemkab Siak Tanam 5.050 Pohon Sepanjang 15 Kilometer
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:48 WIB

Ratusan Nelayan Demo PT Karya Panen Terus, Desak Pemulihan Sungai Kerumutan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi sebagai Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil

Berita Terbaru