Galian C Ilegal di Langgini Digerebek, Alat Berat Disita!

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar,(ALAMRIMBA.COM) – Aksi heroik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR kembali menggema di Bumi Kampar. Sinergi solid aparat negara ini berhasil menggerebek lokasi penambangan galian C ilegal yang meresahkan masyarakat di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, pada Sabtu (18/10/2025).

​Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.H., S.I.K., M.A., bergerak cepat menuju lokasi yang menjadi target operasi penertiban. Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan ekosistem dan masyarakat luas.

Baca Juga:  Warga Serahkan Ribuan Hektare Lahan di TNTN, Upaya Penyelamatan Hutan Riau

​”Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C ilegal. Sinergi yang kuat dengan TNI adalah kunci utama kami untuk menindak tegas para pelaku,” tegas AKP Gian Wiatma.

​Setibanya di lokasi, petugas gabungan hanya menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang terparkir. Kuat dugaan, para pelaku telah mencium gelagat kedatangan petugas dan memilih untuk melarikan diri meninggalkan lokasi. Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku di tempat, semangat tim gabungan tidak surut. Alat berat tersebut langsung disita sebagai barang bukti, dan penyisiran mendalam tetap dilakukan di sekitar lokasi.

​”Kami terus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku galian C ilegal ini. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Serka E. Samosir, anggota Intel Kodim 0313 KPR, menegaskan kolaborasi tanpa batas antara dua institusi.

Baca Juga:  Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 

​Kegiatan patroli dan penindakan gabungan ini merupakan pesan yang sangat jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik penambangan ilegal di Kabupaten Kampar. TNI dan Polri berkomitmen tidak akan memberikan sedikitpun ruang bagi mereka yang mencoba merusak lingkungan demi meraup keuntungan pribadi. Sinergi yang solid ini akan terus diperkuat demi menjaga Bumi Kampar agar tetap lestari dan sejahtera.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka
IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau
Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil
Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum
Harimau Muncul di Dermaga PT SPA Serapung Pelalawan, Seorang Pencari Kayu Jadi Korban
Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara
Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:46 WIB

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 

Kamis, 2 April 2026 - 01:10 WIB

BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum

Berita Terbaru

Berita

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Minggu, 29 Mar 2026 - 11:42 WIB