Warga Serahkan Ribuan Hektare Lahan di TNTN, Upaya Penyelamatan Hutan Riau

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dansatgas PKH Mayjen DodyTriwinarto, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/09/2025).

i

Dansatgas PKH Mayjen DodyTriwinarto, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/09/2025).

Pekanbaru, [AlamRimba.com] – Upaya pemulihan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau menunjukkan kemajuan signifikan. Sebanyak 7.150 hektare lahan di kawasan konservasi tersebut telah berhasil dikembalikan kepada negara berkat kesadaran dan dukungan sukarela dari masyarakat.

​Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dody Triwinarto, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang secara sukarela menyerahkan lahan mereka.

“Hingga hari ini, 7.150 hektare lahan di Taman Nasional Tesso Nilo telah direforestasi. Ini adalah bukti nyata bahwa kelompok masyarakat, petani, atau perorangan telah menyerahkan lahannya secara sukarela kepada negara melalui satgas,” ujar Mayjen Dody di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/09/2025).

​Menurut Mayjen Dody, langkah sukarela dari warga menjadi kunci awal keberhasilan pemulihan fungsi hutan yang vital ini.

Baca Juga:  Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Laporkan Tiga Saksi Kasus Lahan Sawit ke Polda Riau, Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan

​Proses pendataan dan verifikasi terhadap masyarakat yang berada di dalam kawasan TNTN terus dilakukan. Saat ini, tercatat sekitar 5.700 kepala keluarga (KK) telah teridentifikasi, dengan estimasi maksimal mencapai 7.000 KK. Mayjen Dody menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pada aspek kemanusiaan.

​”Sejak awal, persoalan utama adalah adanya aktivitas di dalam hutan konservasi dengan total konsesi 81.980 hektare. Kami akan mencari lahan pengganti dan solusi terbaik agar masyarakat tidak dirugikan,” jelasnya.

​Pemerintah hadir untuk memberikan jalan keluar, khususnya bagi petani sawit kecil yang hanya memiliki lahan terbatas. “Intinya, kami ingin memastikan masyarakat, terutama petani sawit dengan lahan 2 hingga 5 hektare, tetap bisa melanjutkan hidup. Pemerintah akan hadir untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Mayjen Dody.

​Senada dengan Mayjen Dody, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan bahwa pemerintah provinsi sedang berkoordinasi intensif untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat yang tinggal di kawasan TNTN. Rapat koordinasi yang melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati/wali kota telah dilakukan untuk menyamakan persepsi.

Baca Juga:  Serahkan Secara Sukarela, Kembali Satgas PKH Eksekusi Lahan Sawit Seluas 301 Hektare di TNTN

​”Solusinya masih terus kami godok. Kami ingin menemukan jalan keluar terbaik bagi semua pihak,” ujar Gubri Abdul Wahid. Ia menambahkan bahwa upaya ini melibatkan sinergi dari 12 kementerian di tingkat pusat, menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini secara holistik.

​Penyelesaian masalah di kawasan TNTN tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi ekologis hutan, tetapi juga memberikan solusi sosial yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi pemulihan kawasan konservasi lainnya di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas
Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan
Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut
Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera
LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan ‘Musibah Alam’, Tapi ‘Kejahatan Kebijakan’ Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan
Hutan Riau Terancam, APARI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kawasan Hutan Suaka
Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan
GAKKUM KEHUTANAN TANGKAP KETUA KELOMPOK TANI JUAL 600 HEKTAR LAHAN KAWASAN TAMAN NASIONAL BERBAK SEMBILANG
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:33 WIB

Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:17 WIB

Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:35 WIB

Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:23 WIB

LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan ‘Musibah Alam’, Tapi ‘Kejahatan Kebijakan’ Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan

Berita Terbaru