Mahasiswa Pelalawan Angkat Suara soal PT Agrinas, Diduga Beroperasi Tanpa Dokumen Perizinan

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan,(AlamRimba.com) – Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Pelalawan menyoroti aktivitas PT Agrinas, salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang diduga menggarap lahan tanpa dokumen perizinan resmi. Dugaan tersebut sebelumnya telah ramai diberitakan di sejumlah media dan memicu perhatian publik.

Salah satu aktivis Riau, Rorin Adriansyah menyatakan bahwa kabar yang beredar di pemberitaan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. “Sebagai perusahaan BUMN, PT Agrinas seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan. Jika benar tidak memiliki dokumen perizinan lengkap, maka hal ini sangat memalukan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga:  Serahkan Secara Sukarela, Kembali Satgas PKH Eksekusi Lahan Sawit Seluas 301 Hektare di TNTN

Ia menambahkan, mahasiswa akan terus mengawal isu tersebut karena berkaitan langsung dengan tata kelola lingkungan dan kepastian hukum. “Izin itu bukan sekadar formalitas. Ada kajian lingkungan, tata ruang, serta dampak sosial yang harus diperhatikan. Tanpa izin, keberadaan perusahaan bisa merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas Kader HMI Riau itu.

Mahasiswa juga menilai, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap isu yang sudah muncul di pemberitaan. Tentunya, pihaknya berharap Pemerintah Daerah tidak ragu menyurati dan mendesak agar investigasi segera dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga:  Media Peduli Lingkungan Hidup

“Kalau masyarakat kecil saja wajib patuh aturan, apalagi perusahaan BUMN. Tidak boleh ada pembiaran. Jika terbukti melanggar, aktivitas PT Agrinas harus dihentikan sampai semua dokumen perizinan dilengkapi,” tambahkan Mahasiswa asal Pelalawan ini.

Mahasiswa menegaskan, jika tidak ada langkah nyata dari Pemkab Pelalawan, mereka siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes. “Kami akan kawal isu ini sampai tuntas. Jangan sampai kepentingan rakyat dikalahkan oleh kepentingan korporasi,” tutupnya dengan tegas.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasai Lahan Yang Statusnya Kawasan Hutan “HN” Resmi Akan Digugat LSM Bidang Kehutanan ke PN Pelalawan
Bupati H.Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025
Pererat Sinergi, Danrem 031/Wira Bima Lakukan Silaturahmi ke Kabupaten Pelalawan
Menu Bupati Pelalawan Buka City Gas Tour 2025
Anak Gajah Kesayangan Kapolda Riau, Tari, Tewas di TNTN
Mediasi Gagal Perkara No.42/Pdt.Sus-LH/2025/PN Plw Masuk ke Pokok Perkara
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pelalawan: Limbah Pabrik Sawit PT. SISL Cemari Sungai Kiyap Jaya
Pemkab Pelalawan Galakkan Penghijauan, Ratusan Pohon Ditanam di TPU KM 55
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 22:50 WIB

Kuasai Lahan Yang Statusnya Kawasan Hutan “HN” Resmi Akan Digugat LSM Bidang Kehutanan ke PN Pelalawan

Kamis, 25 September 2025 - 23:28 WIB

Bupati H.Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Minggu, 21 September 2025 - 13:40 WIB

Pererat Sinergi, Danrem 031/Wira Bima Lakukan Silaturahmi ke Kabupaten Pelalawan

Jumat, 19 September 2025 - 23:51 WIB

Menu Bupati Pelalawan Buka City Gas Tour 2025

Kamis, 18 September 2025 - 01:35 WIB

Mahasiswa Pelalawan Angkat Suara soal PT Agrinas, Diduga Beroperasi Tanpa Dokumen Perizinan

Berita Terbaru