Ketua DPD RI Puji Ketegasan Pemerintah dalam Penertiban Perkebunan Sawit Ilegal di TNTN

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Alamrimba.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah berani pemerintah dalam memulihkan ekosistem hutan konservasi yang sebelumnya dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Sultan menilai keberanian pemerintah menutup puluhan ribu hektar lahan sawit ilegal ini merupakan bukti nyata komitmen terhadap perlindungan keanekaragaman hayati dan respons serius terhadap isu perubahan iklim.

“Menertibkan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung yang selama ini disalahgunakan membutuhkan keberanian dan ketegasan pemerintah. Namun, dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, terutama lembaga penegak hukum dan masyarakat adat, persoalan deforestasi dapat kita atasi,” ujar Sultan B. Najamudin kepada awak media di Jakarta,Senin (7/7).

Sultan mengungkapkan keyakinannya bahwa pemerintah, melalui Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan TNTN, mampu menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan masyarakat setempat. Hal ini, menurutnya, krusial untuk mencegah terjadinya konflik antara Satgas Garuda dengan masyarakat yang mendiami kawasan konservasi tersebut.

Baca Juga:  Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut

“Kami mendorong agar Satgas lebih humanis dan persuasif, mengedepankan semangat pemberdayaan masyarakat. Namun, jika terbukti kawasan TNTN sengaja dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit atau diperjualbelikan secara ilegal baik oleh orang perorangan maupun korporasi, maka Satgas harus bertindak secara tegas dan terukur,” tegas Sultan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI).

DPD RI, lanjut Sultan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah melalui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memulihkan kembali ekosistem hutan bekas eksploitasi, khususnya di dalam kawasan hutan konservasi dan taman nasional.

Baca Juga:  Ketua KMPKS Desak Pencopotan Oknum DPRD Riau Diduga Bekingi Mafia Tanah di Kawasan TNTN

“Upaya Kementerian Kehutanan dalam menertibkan kawasan hutan konservasi perlu didukung dan diapresiasi secara anggaran. Ke depan, kami mendorong agar Kementerian Kehutanan bersama Satgas Garuda perlu mengidentifikasi kasus-kasus serupa di seluruh daerah,” tambahnya.

Diketahui, dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah melaporkan dua permasalahan kehutanan di dua provinsi, yaitu Riau dan Sumatera Barat.

Raja Juli menjelaskan bahwa penindakan dilakukan untuk penyelamatan wilayah Taman Nasional Tesso Nilo, meliputi penutupan lahan sawit seluas 8.000 hektar selama 5 tahun, kemudian penanaman kembali dengan pohon-pohon endemik seperti Jabon, Ketapang, dan Pulai, serta pemasangan pembatas yang jelas antara Taman Nasional Tesso Nilo dengan pemukiman warga.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengembalikan fungsi ekologis kawasan konservasi vital ini. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas
Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan
Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut
Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera
LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan ‘Musibah Alam’, Tapi ‘Kejahatan Kebijakan’ Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan
Hutan Riau Terancam, APARI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kawasan Hutan Suaka
Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan
GAKKUM KEHUTANAN TANGKAP KETUA KELOMPOK TANI JUAL 600 HEKTAR LAHAN KAWASAN TAMAN NASIONAL BERBAK SEMBILANG
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:33 WIB

Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:17 WIB

Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:35 WIB

Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:23 WIB

LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan ‘Musibah Alam’, Tapi ‘Kejahatan Kebijakan’ Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan

Berita Terbaru