Serahkan Secara Sukarela, Kembali Satgas PKH Eksekusi Lahan Sawit Seluas 301 Hektare di TNTN

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgam (Alamrimba.com) – Tim Satga PKH terus gencar melakukan eksekusi lahan sawit ilegal dengan cara menumbang dengan alat berat, Rabu (2/7/2025) di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo tempatnya di Dusun Pelabi Jaya, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Eksekusi lahan sawit disaksikan oleh pimpinan Satgas PKH yakni diantaranya, Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut, Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan SIK, MH, M.Hum, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH, MH, Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto S.Ap, M.Han, Pj Sekda Provinsi Riau.

Serta pemilik lahan, Suyadi yang secara sukarela menyerahkan lahan seluas 301 Hektare yang masuk ke dalam kawasan TNTN untuk dikembalikan ke fungsinya sebagai hutan konservasi.

Baca Juga:  Polda Riau Amankan Dua Cukong Perambah 401 Hektare TNTN, Pegiat Lingkungan Serukan Pemulihan Ekosistem

Dalam kesempatan itu, Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto S.Ap, M.Han, menyampaikan apresiasi tinggi kepada saudara Suyadi atas kesadarannya menyerahkan lahan ilegal tersebut. Satgas PKH berkomitmen untuk melakukan penertiban kawasan hutan TNTN dan mengembalikan fungsi hutan sesuai dengan tujuan konservasi.

Hal senada juga dikatakan, Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan SIK, MH., M.Hum, menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku perambahan dan pembalakan liar di kawasan TNTN. Polda Riau mendukung penuh program pemerintah untuk pengembalian fungsi hutan TNTN dan berkomitmen untuk memulihkan kawasan hutan.

Baca Juga:  Istri Gubernur Riau bersama Ketua TP PKK Pusat Suarakan Konservasi Gajah Sumatera di Minas

Selanjutnya, Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut menyampaikan terima kasih kepada Suyadi atas kesadarannya menyerahkan lahan ilegal tersebut. Pemerintah pusat dan daerah akan mendukung Satgas PKH dalam melakukan penertiban kawasan TNTN dan pengembalian fungsi hutan.

Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Dengan pengembalian fungsi hutan TNTN, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Pengamanan kegiatan ini melibatkan 205 personil gabungan dari Polres Pelalawan, Brimobda Riau, dan TNI. Kegiatan berlangsung kondusif dan terkendali, menunjukkan kemampuan pengamanan yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas
Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan
Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut
Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera
LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan ‘Musibah Alam’, Tapi ‘Kejahatan Kebijakan’ Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan
Hutan Riau Terancam, APARI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kawasan Hutan Suaka
Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan
GAKKUM KEHUTANAN TANGKAP KETUA KELOMPOK TANI JUAL 600 HEKTAR LAHAN KAWASAN TAMAN NASIONAL BERBAK SEMBILANG
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:33 WIB

Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:17 WIB

Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:35 WIB

Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:23 WIB

LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan ‘Musibah Alam’, Tapi ‘Kejahatan Kebijakan’ Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan

Berita Terbaru