Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kuras,(AlamRimba.com) – Kabupaten Pelalawan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pelalawan menyerahkan sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Bola Dusun III Petaling Jaya, Desa Dundangan, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.,MM.

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan menyampaikan agar sertifikat tanah yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan tidak langsung diperjualbelikan. Ia menekankan bahwa sertifikat tanah merupakan aset penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga:  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

“Sertifikat ini diharapkan benar-benar bermanfaat. Jangan cepat-cepat dijual, manfaatkan dengan baik untuk meningkatkan ekonomi keluarga.” pesan Bupati.

Bupati Zukri juga menjelaskan bahwa seluruh sertifikat yang dibagikan dalam program ini diberikan secara gratis. Bagi masyarakat yang sertifikatnya hilang, dapat langsung mendatangi Kantor BPN untuk dilakukan pencetakan ulang. Selain itu, masih terdapat sekitar 100 sertifikat lagi yang akan diselesaikan dan diserahkan kepada masyarakat yang belum menerima.

Baca Juga:  BKSDA NTT Gagalkan Pengiriman 1.260 Ekor Burung Dilindungi ke Surabaya

Lebih lanjut, Bupati Zukri mendorong masyarakat yang ingin menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan agar memanfaatkannya untuk kegiatan produktif. Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga menyediakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah dengan plafon maksimal Rp50 juta dan bunga nol persen melalui Bank Dana Amanah.

“Mudah-mudahan bapak dan ibu semakin sejahtera. Mari kita berdoa bersama agar ekonomi kita semakin baik sehingga semakin banyak program yang bisa kita laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat.” ujarnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas
Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut
Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera
LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan ‘Musibah Alam’, Tapi ‘Kejahatan Kebijakan’ Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan
Hutan Riau Terancam, APARI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kawasan Hutan Suaka
Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan
GAKKUM KEHUTANAN TANGKAP KETUA KELOMPOK TANI JUAL 600 HEKTAR LAHAN KAWASAN TAMAN NASIONAL BERBAK SEMBILANG
Tragedi Ribuan Ikan Mati di Desa Sering, Tiga Kanal Limbah Industri Diduga Milik APRIL Group Disorot
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:33 WIB

Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:17 WIB

Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:35 WIB

Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:23 WIB

LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan ‘Musibah Alam’, Tapi ‘Kejahatan Kebijakan’ Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan

Berita Terbaru