Menu Bupati Pelalawan Buka City Gas Tour 2025

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan,(AlamRimba.com) – Bupati Pelalawan H. Zukri, SM,.MM membuka secara resmi kegiatan city gas tour 2025 yang ditaja oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) di Ruang Publik Kreatif (RPK) Pangkalan Kerinci, Rabu (17/9/2025). Acara ini dihadiri oleh manajemen PGN Area Pekanbaru, Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Sella Pitaloka, S.AP.,M.Si, Kepala OPD terkait, serta masyarakat penerima manfaat program jaringan gas rumah tangga.

Dalam sambutannya, Bupati H. Zukri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran manajemen PGN Area Pekanbaru yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Bupati menilai kegiatan ini merupakan wujud nyata kontribusi PGN dalam mendukung pembangunan, khususnya di Kabupaten Pelalawan.

“Selamat datang dan terima kasih kepada PGN yang telah membuat kegiatan ini. Saya berharap PGN terus meningkatkan kualitas layanan serta memberikan kontribusi besar bagi pembangunan bangsa, terutama di Kabupaten Pelalawan.” ujar Bupati Zukri.

Baca Juga:  Di Tengah Program Green Policing, Polda Riau Mulai Sikat Perambah Hutan Pelalawan

Bupati menjelaskan bahwa Pelalawan memiliki potensi gas yang telah dieksploitasi, dan sejak awal ia menjabat sebagai bupati, dirinya berkomitmen agar masyarakat bisa menikmati manfaat gas secara langsung.

“Saat ini sudah ada 3.700 rumah tangga yang tersambung jaringan gas. Besok pagi akan dilakukan penandatanganan MOU penambahan sebanyak 3.000 sambungan rumah lagi.” Jelasnya.

Beliau menambahkan, pemanfaatan gas rumah tangga jauh lebih hemat, praktis, dan aman dibandingkan penggunaan tabung LPG konvensional. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang beralih ke gas jaringan, ketergantungan pada gas impor dapat dikurangi sehingga anggaran negara dapat dialihkan untuk kebutuhan lain.

Baca Juga:  GAKKUM KEHUTANAN BERSAMA BAKAMLA AMANKAN 443 BATANG KAYU OLAHAN ILEGAL DI PELABUHAN RAKYAT SAGULUNG KOTA BATAM

“Kita ingin masyarakat Pelalawan tidak lagi kesulitan membeli tabung gas, karena gas jaringan lebih murah, lebih praktis, dan nyala apinya pun bagus. Ini komitmen kami agar masyarakat bisa menikmati potensi gas yang ada di daerah kita sendiri.”tutupnya.

Bupati Zukri didampingi perwakilan PGN kemudian menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada warga penerima manfaat dan dilanjutkan dengan melakukan visiting booth-booth produk PGN dan food truck. Masyarakat peserta kegiatan juga dapat melakukan penukaran kupon tebus sembako murah di booth yang telah disediakan.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut
Balai Gakkum Sumatera Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
PT Musim Mas Resmi Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai di Pelalawan
Kasus Laporan AJPLH Masuki Babak Baru, Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP dan Lanjutkan Penyelidikan
Gakkum LHK Limpahkan Tersangka dan 989 Keping Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan ke Kejari Pelalawan
Sikat Mafia Mangrove, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Arang Ilegal ke Malaysia
AJPLH Surati Kapolres Pelalawan, Soroti Lambannya Penanganan 2 Laporan Sejak 2025
Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:59 WIB

Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

Balai Gakkum Sumatera Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh

Senin, 18 Mei 2026 - 23:32 WIB

PT Musim Mas Resmi Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai di Pelalawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WIB

Kasus Laporan AJPLH Masuki Babak Baru, Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP dan Lanjutkan Penyelidikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:50 WIB

Gakkum LHK Limpahkan Tersangka dan 989 Keping Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan ke Kejari Pelalawan

Berita Terbaru