Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGI (Alamrimba.com) — Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu hasil pembalakan liar. Temuan ini didapati di dalam kawasan konservasi yang terletak di Desa Sintuwu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

​”Kayu hasil pembalakan itu sudah kami amankan dan tangani,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III BBTNLL, Irham Rangga Sasmita, saat dikonfirmasi di Sigi, Selasa (4/8/2026).

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan, aktivitas ilegal tersebut berdampak pada jatuhnya satu pohon di kawasan konservasi yang dilindungi.

Baca Juga:  Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono

​”Lokasi pembalakannya di Desa Sintuwu dan hasil groundcheck (pengecekan lapangan) ada satu pohon yang ditebang,” ungkap Irham.

​Saat ini, pihak BBTNLL masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan di balik aktivitas perambahan hutan di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Sebagai langkah antisipasi, pihak balai memastikan akan segera memperketat pengawasan agar perusakan tidak meluas ke wilayah lain.

​Sebagai langkah preventif jangka panjang, BBTNLL menyiapkan sejumlah strategi komprehensif, di antaranya:

​●Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi krusial kawasan TNLL beserta nilai ekologis penting di dalamnya.

Baca Juga:  Tergugat Yimmi Fujiyanto Mangkir! PN Pelalawan Siap Putus Verstek, Kawasan Hutan Harus di Kembalikan ke Fungsi Awal

​●Memasang papan informasi larangan dan batas kawasan di titik-titik rawan.

​●Memperkuat koordinasi lintas instansi secara intensif bersama pemerintah tingkat kecamatan dan desa di sekitar kawasan konservasi.

​Sebagai informasi, Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Sulawesi Tengah memiliki luas total 217.991,18 hektar yang membentang di wilayah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso. Angka ini mencakup sekitar 1,2 persen dari total luas daratan Pulau Sulawesi, sehingga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keseimbangan ekosistem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Nelayan Demo PT Karya Panen Terus, Desak Pemulihan Sungai Kerumutan
Catatan Kritis LPPPH vs Satgas PKH: Penertiban Kawasan Hutan yang Menabrak Undang-Undang
Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi sebagai Tersangka
Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau
Satreskrim Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Ilegal Logging, Dua Truk Kayu Tanpa Dokumen Disita
Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau
Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil
Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:48 WIB

Ratusan Nelayan Demo PT Karya Panen Terus, Desak Pemulihan Sungai Kerumutan

Sabtu, 5 September 2026 - 10:35 WIB

Catatan Kritis LPPPH vs Satgas PKH: Penertiban Kawasan Hutan yang Menabrak Undang-Undang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi sebagai Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Hutan Habitat Harimau Sumatra Dibabat, Kemenhut Sikat 6 Tersangka Pembalakan Liar di Riau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Satreskrim Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Ilegal Logging, Dua Truk Kayu Tanpa Dokumen Disita

Berita Terbaru