Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGI (Alamrimba.com) — Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu hasil pembalakan liar. Temuan ini didapati di dalam kawasan konservasi yang terletak di Desa Sintuwu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

​”Kayu hasil pembalakan itu sudah kami amankan dan tangani,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III BBTNLL, Irham Rangga Sasmita, saat dikonfirmasi di Sigi, Selasa (4/8/2026).

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan, aktivitas ilegal tersebut berdampak pada jatuhnya satu pohon di kawasan konservasi yang dilindungi.

Baca Juga:  Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kunci Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono

​”Lokasi pembalakannya di Desa Sintuwu dan hasil groundcheck (pengecekan lapangan) ada satu pohon yang ditebang,” ungkap Irham.

​Saat ini, pihak BBTNLL masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan di balik aktivitas perambahan hutan di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Sebagai langkah antisipasi, pihak balai memastikan akan segera memperketat pengawasan agar perusakan tidak meluas ke wilayah lain.

​Sebagai langkah preventif jangka panjang, BBTNLL menyiapkan sejumlah strategi komprehensif, di antaranya:

​●Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi krusial kawasan TNLL beserta nilai ekologis penting di dalamnya.

Baca Juga:  Gajah Riau Tewas Mengenaskan, Kapolda: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Lingkungan!

​●Memasang papan informasi larangan dan batas kawasan di titik-titik rawan.

​●Memperkuat koordinasi lintas instansi secara intensif bersama pemerintah tingkat kecamatan dan desa di sekitar kawasan konservasi.

​Sebagai informasi, Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Sulawesi Tengah memiliki luas total 217.991,18 hektar yang membentang di wilayah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso. Angka ini mencakup sekitar 1,2 persen dari total luas daratan Pulau Sulawesi, sehingga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keseimbangan ekosistem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Ilegal Logging, Dua Truk Kayu Tanpa Dokumen Disita
Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau
Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil
Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau
Tekan Angka Emisi dan Perindah Daerah, Pemkab Siak Tanam 5.050 Pohon Sepanjang 15 Kilometer
APARI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Ampiang Parak Pesisir Selatan
Aksi Cepat Gakkum LHK Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Pelalawan, APARI: Usut Tuntas Hingga ke Pemodal
Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Kayu Disita dan Satu Tersangka Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Satreskrim Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Ilegal Logging, Dua Truk Kayu Tanpa Dokumen Disita

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Cegah Perusakan Hutan, Balai Besar TNLL Sita Kayu Ilegal di Palolo Sigi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Mengenang Gajah Jovi, 2 Dekade Menjadi Diplomat Rimba Penjaga Perdamaian di Riau

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Terpantau Camera Trap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Drone Thermal Evakuasi Harimau di Inhil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:40 WIB

Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Riau

Berita Terbaru