Tragedi Ribuan Ikan Mati di Desa Sering, Tiga Kanal Limbah Industri Diduga Milik APRIL Group Disorot

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tiga Kanal Limbah Industri diduga milik APRIL Group di Sungai Desa Sering.

i

Foto : Tiga Kanal Limbah Industri diduga milik APRIL Group di Sungai Desa Sering.

Pelalawan,(AlamRimba.com) – Desa Sering beberapa pekan terakhir menjadi pusat perhatian publik. Bukan karena prestasi ataupun kegiatan pembangunan, namun akibat tragedi lingkungan yang membuat geger masyaraka bahwa ribuan ikan mabuk dan mati di Sungai Desa Sering hingga menjalar ke Sungai Kampar.

Fenomena tersebut memaksa berbagai pihak turun tangan. Bupati Pelalawan hingga Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan telah datang langsung ke Desa Sering untuk meninjau kondisi sungai sekaligus menampung keluhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga telah melakukan pengambilan sampel air sungai untuk diuji laboratorium dalam rangka memastikan penyebab kematian ikan secara massal. Namun hingga berita ini diterbitkan, hasil resmi laboratorium belum diumumkan.

Masyarakat setempat menduga kematian ikan berkaitan dengan keberadaan tiga kanal pembuangan limbah yang bermuara ke Sungai Desa Sering. Kanal tersebut diduga berasal dari: PT RAPP, PT Asia Pacific Rayon (APR) dan PT Inti Indosawit Subur.

Namun dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebelum Pemerintah Kabupaten Pelalawan merilis hasil resmi pengujian air.

Kejadian ikan mati secara massal ini bukan baru pertama kali terjadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Naldi, warga Kecamatan Pelalawan.

“Kejadian ini bukan sekali, ini kejadian sekian kalinya ikan mati dan mabuk di Sungai Desa Sering hingga sepanjang Sungai Kampar hingga Kelurahan Pelalawan,” ungkap Naldi, Kamis (6/11/2025) lalu.

Baca Juga:  Anak Gajah Kesayangan Kapolda Riau, Tari, Tewas di TNTN

Ia menyebut kali ini kondisinya lebih parah. “Ya pak, ikan mengapung dan mati sampai ke Sungai Kampar hingga ke Kelurahan Pelalawan,” tambahnya.

Sementara itu, dilansir dari Jelajah Riau Televisi, salah seorang warga Desa Sering, Yusup, menyatakan bahwa masyarakat tidak mengetahui secara pasti asal limbah tersebut, namun warga memahami kanal itu bersumber dari kawasan pabrik.

“Yang jelas kanal datangnya dari pabrik RAPP di sana,” ujarnya.

Yusup juga menyoroti perbedaan warna dan bau air dari kanal-kanal yang bermuara ke sungai.

“Yang satu lain warnanya, dan satu lagi lain warnanya. Yang hitam pekat itu di sebelah kanan, dan jelas dari RAPP. Yang hitam pekat ini bau, bukan bau bangkai, lebih seperti bau bahan kimia,” ungkapnya.

Sebuah video berdurasi 9 menit yang beredar di media sosial memperkuat polemik ini. Dalam video tersebut, pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan sekaligus PPLH, Heri, mengungkapkan temuan verifikasi lapangan terkait aliran limbah industri ke Sungai Kampar.

“Tiga kanal itu punya kepemilikan masing-masing. Pertama kanal limbah milik PT RAPP, kedua kanal milik PT Asia Pacific Rayon (APR), dan satu lagi kanal berasal dari hulu PT Inti Indosawit Subur yang kemudian mengalir ke area HTI RAPP,” jelas Heri.

Ia juga membenarkan adanya perbedaan warna dan bau air kanal. “Air kanal PT RAPP warnanya relatif sama dengan sumber olahan mereka, sedangkan kanal APR terlihat lebih pekat bahkan cenderung hitam. Karena proses kimia dan bahan bakunya berbeda, wajar jika ada perbedaan warna dan bau,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Pelalawan dan Badan Gizi Nasional Matangkan Percepatan Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu Heri menyinggung penurunan debit Sungai Kampar secara signifikan, yang mengurangi kemampuan sungai mereduksi limbah.

“Volume limbah yang dibuang perusahaan sama seperti sebelumnya. Tapi karena debit Sungai Kampar turun drastis, kemampuan sungai mereduksi limbah juga menurun,” jelasnya.

Penurunan debit tersebut bahkan menyebabkan alat pemantau kualitas air milik Kementerian Lingkungan Hidup di Pelalawan tidak lagi berfungsi karena permukaan air terlalu rendah.

Heri juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan kegiatan industri berkontribusi terhadap penurunan kualitas Sungai Kampar, meski faktor lain seperti limbah rumah tangga, keramba ikan, cuaca ekstrem, dan sistem tata kelola air juga ikut menjadi tekanan bagi sungai.

“Kami sudah bersurat ke DLHK Provinsi Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup agar dilakukan evaluasi total. Kita tunggu tindak lanjutnya,” tutup Heri.

Hingga saat ini masyarakat masih menunggu kepastian: apakah tragedi ribuan ikan mati di Desa Sering dipicu faktor alami atau aktivitas industri.

Warga berharap pemerintah bersikap tegas apabila terbukti adanya unsur pencemaran industri serta membuka hasil uji laboratorium secara transparan kepada publik. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka
IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau
Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil
Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum
Harimau Muncul di Dermaga PT SPA Serapung Pelalawan, Seorang Pencari Kayu Jadi Korban
Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara
Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:46 WIB

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 

Kamis, 2 April 2026 - 01:10 WIB

BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum

Berita Terbaru

Berita

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Minggu, 29 Mar 2026 - 11:42 WIB