Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Seekor gajah liar tiba-tiba muncul dari arah kebun yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.

“Mendengar suara binatang dari luar rumah, orang tua korban langsung keluar untuk memastikan. Ternyata benar, ada seekor gajah yang mendekat ke rumah mereka. Keluarga panik dan berusaha menyelamatkan diri,” ungkap AKP Said.

Dalam kondisi panik, putri korban terjatuh saat berlari. Malang, gajah tersebut menyerang hingga korban mengalami luka parah.

“Korban sudah dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif,” tambahnya.

Sebuah video berdurasi 1 menit 3 detik yang beredar di media sosial menunjukkan kondisi korban dengan luka di hampir seluruh tubuh. Terlihat dalam video itu, korban meringis kesakitan. Tampak luka-luka berdarah disekitar wajahnya.

Baca Juga:  Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera

Petugas kepolisian bersama tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung turun ke lokasi untuk menyelidiki asal-usul hewan liar itu.

“Kami sedang berkoordinasi dengan BBKSDA untuk mengetahui dari mana gajah tersebut datang dan memastikan agar tidak kembali menyerang warga,” kata AKP Said.

Mengetahui ada warganya menjadi korban serangan gajah liar, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, langsung menjenguk korban di RSUD Arifin Achmad, Kamis siang (30/10/2025).

Tiba di ruang perawatan, Agung memastikan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Karena ini warga kita, saya langsung berkoordinasi dengan Direktur RSUD Arifin Achmad agar pasien mendapat penanganan secepat mungkin. Kondisi anak ini cukup serius, jadi kita harus tanggap,” ujar Agung Nugroho.

Wali Kota juga memerintahkan agar seluruh kebutuhan medis korban, termasuk peralatan pernapasan dan tindakan penyelamatan darurat, segera dipenuhi. “Yang utama sekarang adalah keselamatan nyawa anak tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Satgas PKH Kuasai Kembali Jutaan Hektare Hutan Ilegal, Sektor Pertambangan Jadi Target Berikutnya

Selain bantuan medis, Pemko Pekanbaru juga menurunkan tim untuk membantu keluarga korban yang masih shock dan membutuhkan dukungan moral serta logistik.

Agung menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan BBKSDA Riau guna mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari. Pemetaan jalur lintasan gajah akan segera dilakukan untuk memastikan satwa liar tidak kembali memasuki wilayah permukiman warga.

“Kami akan bekerja sama dengan BBKSDA untuk mengantisipasi pergerakan gajah liar agar tidak membahayakan warga. Ini menjadi peringatan bahwa batas antara kawasan hutan dan permukiman harus lebih jelas dan aman,” ujarnya.

Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar korban segera pulih dan dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.

“Semoga anak ini cepat sembuh. Pemerintah akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi seluruh warga Pekanbaru,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak BBKSDA Riau, terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka
IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau
Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil
Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum
Harimau Muncul di Dermaga PT SPA Serapung Pelalawan, Seorang Pencari Kayu Jadi Korban
Kejati Riau Terima SPDP Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Tiga Jaksa Ditunjuk Kawal Perkara
Menhut Raja Juli Antoni Targetkan Reforestasi 2.557 Hektare di TNTN Tuntas Tahun Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:46 WIB

Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 

Kamis, 2 April 2026 - 01:10 WIB

BPKH Tegaskan Lahan Jimmy Fuyanto Masuk Kawasan Hutan, AJPLH Desak Polres Pelalawan Tetapkan Tersangka

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Satreskrim Bengkalis Bongkar Jalur Pengangkutan Kayu Ilegal di Siak Kecil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pemberantasan Illegal Logging: BBKSDA Riau Seret Penjarah Kayu Suaka Margasatwa Kerumutan ke Jalur Hukum

Berita Terbaru

Berita

IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau

Minggu, 29 Mar 2026 - 11:42 WIB