Warga Serahkan Ribuan Hektare Lahan di TNTN, Upaya Penyelamatan Hutan Riau

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dansatgas PKH Mayjen DodyTriwinarto, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/09/2025).

i

Dansatgas PKH Mayjen DodyTriwinarto, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/09/2025).

Pekanbaru, [AlamRimba.com] – Upaya pemulihan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau menunjukkan kemajuan signifikan. Sebanyak 7.150 hektare lahan di kawasan konservasi tersebut telah berhasil dikembalikan kepada negara berkat kesadaran dan dukungan sukarela dari masyarakat.

​Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dody Triwinarto, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang secara sukarela menyerahkan lahan mereka.

“Hingga hari ini, 7.150 hektare lahan di Taman Nasional Tesso Nilo telah direforestasi. Ini adalah bukti nyata bahwa kelompok masyarakat, petani, atau perorangan telah menyerahkan lahannya secara sukarela kepada negara melalui satgas,” ujar Mayjen Dody di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/09/2025).

​Menurut Mayjen Dody, langkah sukarela dari warga menjadi kunci awal keberhasilan pemulihan fungsi hutan yang vital ini.

Baca Juga:  Masyarakat Kawasan TNTN Minta Kepastian, Tolak Relokasi di Depan DPRD Riau

​Proses pendataan dan verifikasi terhadap masyarakat yang berada di dalam kawasan TNTN terus dilakukan. Saat ini, tercatat sekitar 5.700 kepala keluarga (KK) telah teridentifikasi, dengan estimasi maksimal mencapai 7.000 KK. Mayjen Dody menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pada aspek kemanusiaan.

​”Sejak awal, persoalan utama adalah adanya aktivitas di dalam hutan konservasi dengan total konsesi 81.980 hektare. Kami akan mencari lahan pengganti dan solusi terbaik agar masyarakat tidak dirugikan,” jelasnya.

​Pemerintah hadir untuk memberikan jalan keluar, khususnya bagi petani sawit kecil yang hanya memiliki lahan terbatas. “Intinya, kami ingin memastikan masyarakat, terutama petani sawit dengan lahan 2 hingga 5 hektare, tetap bisa melanjutkan hidup. Pemerintah akan hadir untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Mayjen Dody.

​Senada dengan Mayjen Dody, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan bahwa pemerintah provinsi sedang berkoordinasi intensif untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat yang tinggal di kawasan TNTN. Rapat koordinasi yang melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati/wali kota telah dilakukan untuk menyamakan persepsi.

Baca Juga:  Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut

​”Solusinya masih terus kami godok. Kami ingin menemukan jalan keluar terbaik bagi semua pihak,” ujar Gubri Abdul Wahid. Ia menambahkan bahwa upaya ini melibatkan sinergi dari 12 kementerian di tingkat pusat, menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini secara holistik.

​Penyelesaian masalah di kawasan TNTN tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi ekologis hutan, tetapi juga memberikan solusi sosial yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi pemulihan kawasan konservasi lainnya di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut
Balai Gakkum Sumatera Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
PT Musim Mas Resmi Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai di Pelalawan
Kasus Laporan AJPLH Masuki Babak Baru, Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP dan Lanjutkan Penyelidikan
Gakkum LHK Limpahkan Tersangka dan 989 Keping Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan ke Kejari Pelalawan
Sikat Mafia Mangrove, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Arang Ilegal ke Malaysia
AJPLH Surati Kapolres Pelalawan, Soroti Lambannya Penanganan 2 Laporan Sejak 2025
Update Kasus Dugaan Provokator Sidang Lapangan: AJPLH Tagih Perkembangan Penyelidikan di Polres Pelalawan 
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:59 WIB

Suaka Margasatwa Rawa Singkil Menyusut, Aktivis Lingkungan Desak Penegakan Hukum dan Restorasi Hutan Gambut

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

Balai Gakkum Sumatera Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh

Senin, 18 Mei 2026 - 23:32 WIB

PT Musim Mas Resmi Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai di Pelalawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WIB

Kasus Laporan AJPLH Masuki Babak Baru, Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP dan Lanjutkan Penyelidikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:50 WIB

Gakkum LHK Limpahkan Tersangka dan 989 Keping Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan ke Kejari Pelalawan

Berita Terbaru