Pemkab Pelalawan Galakkan Penghijauan, Ratusan Pohon Ditanam di TPU KM 55

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan,(Alamrimba.com) – Bupati Pelalawan H. Zukri SM MM bersama Wakil Bupati H. Husni Thamrin SH melaksanakan kegiatan Gerakan Penanaman Pohon di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 55, Pangkalan Kerinci, Kamis (21/8/2025).

Dalam kegiatan hadir Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal SE, Asisten 1 Asisten I Zulkifli, S.A, Asisten II Drs. Fakhrizal, Kepala DPMPTSP Budir Surlani S. Hut, MM, Kepala DPKAD Davitson Saharudin SH, MH, Kepala DLH Eko Novitra, ST, M.Si, Kepala PUPR Irham Nisbar, Kepala DKP Fakhrurrozi, S.Sos, Camat Pangkalan Kerinci, Junaidi S. Pd, M.Si, Lurah Kerinci Kota Fitrah Ramadhan S.STP, Lurah Kerinci Timur Ridho Afalda, S STP, MSi, Lurah Kerinci Barat Yogi Setiawan S.STP dan Forum RT, RW serta Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci serta belasan Mahasiswa KKN teridiri dari Mahasiswa UIN Suska Riau dan Universitas Abdurrab Pekanbaru.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyukseskan program Pelalawan Sejuk dengan tujuan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperindah kawasan TPU kilometer 55 Pangkalan Kerinci.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Pelalawan, Bupati Zukri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Ratusan bibit pohon ditanam secara serentak, mulai dari pohon penghijauan hingga tanaman peneduh, yang nantinya diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khusus bagi penziarah kubur di TPU kilometer 55 Pangkalan Kerinci.

Dalam sambutannya, Bupati H Zukri menegaskan bahwa program Gerakan Menanam Pohon yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan harus ditindaklanjuti oleh seluruh dinas, kecamatan, kelurahan, hingga desa. Menurutnya, gerakan ini tidak boleh berhenti pada acara seremonial semata, melainkan harus dijalankan secara berkesinambungan.

“Program menanam pohon ini sangat penting dan harus menjadi komitmen kita bersama.

Menanam pohon bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan. Kita ingin meninggalkan warisan udara yang sehat dan lingkungan yang hijau bagi anak cucu kita. Bahkan setiap izin perumahan yang dikeluarkan pemerintah daerah wajib disertai komitmen menanam pohon. Minimal satu rumah, satu pohon, sehingga target satu juta pohon yang kita canangkan betul-betul terlaksana,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Satu Ekor Sapi Warga Desa Pulau Muda Mati, Diduga Diterkam Harimau

Bupati juga menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan wujud kecintaan terhadap bumi ciptaan Allah. Dengan menjaga bumi melalui penghijauan, diharapkan dapat mencegah berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya.

“Di TPU KM 55 ini kita menanam pohon agar kelak bisa menjadi peneduh, baik bagi mereka yang dimakamkan maupun keluarga yang datang berziarah.” ujar Bupati Zukri.

Hal senada juga disampaikan, Wakil Bupati H Husni Thamrin menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam penghijauan.

“Kalau setiap orang mau menanam dan merawat pohon, Pelalawan akan semakin asri dan sehat,” harapan Wabup H Husni Thamrin.

Gerakan penanaman pohon ini diharapkan menjadi awal dari rangkaian kegiatan penghijauan lain di berbagai titik Kabupaten Pelalawan, sejalan dengan program pembangunan berkelanjutan yang tengah digalakkan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas
Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan
Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut
Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera
LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan ‘Musibah Alam’, Tapi ‘Kejahatan Kebijakan’ Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan
Hutan Riau Terancam, APARI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kawasan Hutan Suaka
Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan
GAKKUM KEHUTANAN TANGKAP KETUA KELOMPOK TANI JUAL 600 HEKTAR LAHAN KAWASAN TAMAN NASIONAL BERBAK SEMBILANG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:33 WIB

Hutan Lindung Tanjung Kasam Dijarah, Akar Bhumi Indonesia Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:17 WIB

Serahkan Sertifikat Tanah 2025, Bupati Pelalawan Ingatkan Warga Tak Sembarang Jual Lahan

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:35 WIB

Sikat Habis! TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Jantung Ekosistem Gambut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kemenhut Perluas Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:23 WIB

LHKP Muhammadiyah: Bencana Sumatra Bukan ‘Musibah Alam’, Tapi ‘Kejahatan Kebijakan’ Akibat Izin Eksploitasi Ugal-Ugalan

Berita Terbaru