JAKARTA,(Alamrimba.com) – Sekitar 60 persen sungai di Indonesia saat ini berada dalam kondisi tercemar, sebuah fakta mengkhawatirkan yang diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Kondisi ini secara langsung berdampak pada kualitas air yang dikonsumsi masyarakat dan mengancam berbagai sektor vital negara.
Pencemaran sungai ini merupakan akibat dari berbagai sumber, mulai dari aktivitas industri dan pertanian yang masif, hingga limbah domestik dan perilaku masyarakat yang membuang sampah ke sungai.
Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup mencatat lebih dari 60% sungai di Indonesia telah tercemar, hal ini disampaikannya dalam acara Hari Air Dunia ke-33 yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum pada Senin, 16 Juni 2025.
Menteri Hanif menyoroti bahwa dalam tiga tahun terakhir, sungai-sungai besar strategis di Indonesia seperti Citarum, Brantas, Musi, dan Batanghari mengalami penurunan kualitas yang signifikan. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan pesat kawasan industri selama periode yang sama, menimbulkan ketimpangan kualitas air yang mencolok.
Dampak dari pencemaran air sungai ini sangat luas dan merugikan. Hanif menjelaskan bahwa kondisi ini akan menghambat upaya ketahanan pangan nasional karena kualitas air untuk persawahan tercemar, yang pada akhirnya menurunkan produktivitas pertanian. Lebih jauh, potensi sungai sebagai sumber pembangkit listrik juga terancam, berdampak pada ketahanan energi nasional.
“Beberapa dampak dari tekanan air nasional yang telah kita rasakan, di antaranya terhambatnya ketahanan pangan dan energi, menurunnya kualitas kesehatan, akses air bersih, hingga meningkatnya bencana hidrometeorologi,” tegas Hanif.
Hanif Faisol Nurofiq juga mengungkapkan bahwa enam dari sepuluh provinsi dengan kualitas air terburuk di Indonesia berada di Pulau Jawa. Buruknya kualitas air di pulau padat penduduk ini disebabkan oleh tingginya aktivitas masyarakat dan pesatnya pertumbuhan industri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, enam provinsi di Pulau Jawa yang memiliki kualitas air terburuk adalah Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara itu, empat provinsi lainnya dengan kualitas air terburuk adalah Lampung, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Bengkulu.
Krisis pencemaran sungai ini memerlukan perhatian serius dan tindakan segera dari berbagai pihak untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air Indonesia. (Red)