Jakarta,Alamrimba.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah berani pemerintah dalam memulihkan ekosistem hutan konservasi yang sebelumnya dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Sultan menilai keberanian pemerintah menutup puluhan ribu hektar lahan sawit ilegal ini merupakan bukti nyata komitmen terhadap perlindungan keanekaragaman hayati dan respons serius terhadap isu perubahan iklim.
“Menertibkan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung yang selama ini disalahgunakan membutuhkan keberanian dan ketegasan pemerintah. Namun, dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, terutama lembaga penegak hukum dan masyarakat adat, persoalan deforestasi dapat kita atasi,” ujar Sultan B. Najamudin kepada awak media di Jakarta,Senin (7/7).
Sultan mengungkapkan keyakinannya bahwa pemerintah, melalui Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan TNTN, mampu menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan masyarakat setempat. Hal ini, menurutnya, krusial untuk mencegah terjadinya konflik antara Satgas Garuda dengan masyarakat yang mendiami kawasan konservasi tersebut.
“Kami mendorong agar Satgas lebih humanis dan persuasif, mengedepankan semangat pemberdayaan masyarakat. Namun, jika terbukti kawasan TNTN sengaja dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit atau diperjualbelikan secara ilegal baik oleh orang perorangan maupun korporasi, maka Satgas harus bertindak secara tegas dan terukur,” tegas Sultan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI).
DPD RI, lanjut Sultan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah melalui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memulihkan kembali ekosistem hutan bekas eksploitasi, khususnya di dalam kawasan hutan konservasi dan taman nasional.
“Upaya Kementerian Kehutanan dalam menertibkan kawasan hutan konservasi perlu didukung dan diapresiasi secara anggaran. Ke depan, kami mendorong agar Kementerian Kehutanan bersama Satgas Garuda perlu mengidentifikasi kasus-kasus serupa di seluruh daerah,” tambahnya.
Diketahui, dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah melaporkan dua permasalahan kehutanan di dua provinsi, yaitu Riau dan Sumatera Barat.
Raja Juli menjelaskan bahwa penindakan dilakukan untuk penyelamatan wilayah Taman Nasional Tesso Nilo, meliputi penutupan lahan sawit seluas 8.000 hektar selama 5 tahun, kemudian penanaman kembali dengan pohon-pohon endemik seperti Jabon, Ketapang, dan Pulai, serta pemasangan pembatas yang jelas antara Taman Nasional Tesso Nilo dengan pemukiman warga.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengembalikan fungsi ekologis kawasan konservasi vital ini. (Agus)