Ketua KMPKS Desak Pencopotan Oknum DPRD Riau Diduga Bekingi Mafia Tanah di Kawasan TNTN

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana.

i

Ketua Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana.

Langgam (Alamrimba.com) – Ketua Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana, melontarkan pernyataan keras terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Riau dalam praktik ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ia mendesak Ketua DPRD Provinsi Riau untuk segera mencopot oknum tersebut yang diduga membekingi mafia tanah dan cukong perusahaan.

“Kami menilai pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan menegakkan hukum, justru beralih fungsi menjadi pahlawan kejahatan. Ada indikasi kerja sama antara pejabat publik dan mafia tanah dalam menggarap kawasan hutan TNTN,” tegas Agung dalam keterangan resminya, Kamis (4/7/2025).

Menurut Agung, salah satu oknum anggota DPRD Riau diduga memiliki lahan dan kebun sawit ilegal seluas 311 hektare di dalam kawasan hutan TNTN, yang jelas-jelas melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan.

Baca Juga:  Dana Desa Diduga Dikorupsi! Rp818 Juta Menguap di Balam Merah, Warga Geram: “Kami Berhak Tahu!”

Ia menambahkan, “Kami mendesak Ketua DPRD Provinsi Riau untuk bertindak tegas dengan mencopot oknum tersebut. Jika dibiarkan, ini akan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan memperparah kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, KMPKS juga menuntut pemerintah pusat dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk secara terbuka mempublikasikan nama-nama oknum pemerintah dan pengusaha yang terlibat dalam penguasaan lahan secara ilegal di kawasan konservasi TNTN.

Desakan ini didasarkan pada komitmen pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang mengamanatkan tindakan konkret terhadap perusakan hutan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan tinggal diam. KMPKS bersama masyarakat akan terus mengawal dan mengungkap siapa saja yang merampok tanah dan menghancurkan hutan atas nama kekuasaan dan kepentingan korporasi,” tutup Agung. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel alamrimba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD RI Puji Ketegasan Pemerintah dalam Penertiban Perkebunan Sawit Ilegal di TNTN
Pengelola Langsung Bersihkan Parit, Mediasi Dilakukan Satpol PP Pelalawan Dengan Warga RT 006 PGRI Berjalan Lancar
Beredar Video Warga Rekam Busa Limbah Beterbangan di Permukiman, Diduga Berasal dari Kawasan Pabrik RAPP
Bupati H.Zukri Serahkan 23 SK CPNS dan 84 SK PPPK Fungsional Guru
Antisipasi Banjir, Bupati H.Zukri Tinjau Pembersihan Drainase di Pangkalan Kerinci
Rapat Paripurna DPRD Pelalawan, Bupati Zukri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
Diduga Terbitkan SK di Kawasan Hutan Produksi, Warga Minta APH Tangkap Kades Desa Kusuma
Dana Desa Diduga Dikorupsi! Rp818 Juta Menguap di Balam Merah, Warga Geram: “Kami Berhak Tahu!”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 10:00 WIB

Ketua DPD RI Puji Ketegasan Pemerintah dalam Penertiban Perkebunan Sawit Ilegal di TNTN

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:00 WIB

Pengelola Langsung Bersihkan Parit, Mediasi Dilakukan Satpol PP Pelalawan Dengan Warga RT 006 PGRI Berjalan Lancar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:44 WIB

Beredar Video Warga Rekam Busa Limbah Beterbangan di Permukiman, Diduga Berasal dari Kawasan Pabrik RAPP

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:24 WIB

Bupati H.Zukri Serahkan 23 SK CPNS dan 84 SK PPPK Fungsional Guru

Jumat, 4 Juli 2025 - 05:55 WIB

Ketua KMPKS Desak Pencopotan Oknum DPRD Riau Diduga Bekingi Mafia Tanah di Kawasan TNTN

Berita Terbaru